Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Ini Lokasi Tempat Dua Tersangka Narkoba Sembunyikan Sabu di Manado Sulawesi Utara, Disita Satu Paket

Dua pelaku pengedar narkoba ini sama-sama berasal dari Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado. 

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/HANDOUT
ILUSTRASI SABU - Lokasi Tempat Dua Tersangka Narkoba Sembunyikan Sabu di Manado Sulawesi Utara, Disita Satu Paket 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kota Manado masih menjadi satu di antara kota di Sulawesi Utara yang menjadi target penjualan Narkoba.

Kini ada beberapa jenis Narkoba yang sering beredar di Manado.

Di antaranya adalah sabu-sabu dan trihexyphenidyl.

Baca juga: Pinkan Mambo Lantang Bongkar Aib Teman Artis, Bantah Dibawah Pengaruh Narkoba dan Alkohol


2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Perumahan GPI Manado Sulawesi Utara.(hand over)

Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado pun terus memantau peredaran tersebut dan melakukan penindakan.

Seperti yang baru mereka lakukan, berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu.

Dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Manado berhasil ditangkap.

Mereka ditangkap pada Jumat 2 Desember 2022.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Nia Ramadhani Ngaku Bersyukur Hingga Ungkap Hubungannya Saat Ini dengan Suami

Penangkapan terhadap pelaku di perumahan GPI Manado

Keduanya berinisial GRK (31) ada CLA (31).

Dua pelaku ini sama-sama berasal dari Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado. 

Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Hasil Konfrontasi Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Terkait Dugaan Peredaran Narkoba, Tetap di BAP

Kompol May Diana Sitepu bicara mewakili Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait.

Menurutnya, penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi berkat laporan dari warga.

Di mana warga tersebut mengetahui adanya narkotika jenis sabu di wilayah perumahan GPI.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,” ujarnya saat ditemui Tribunmanado.co.id, Sabtu 3 Desember 2022 sore tadi di kawasan Marina Plaza. 

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mako Polresta Manado.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya lagi. 

May Diana Sitepu juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat.

Karena sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencengah peredaran gelap narkotika.

Jangan takut silakan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang keberadaan narkotika,” tutupnya. 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved