Manado Sulawesi Utara
2 Pengedar dan 1 Bandar Narkoba di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi
Dari hari Jumat hingga Sabtu 3 Desember 2022 Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Polesta Manado serius dalam pengungkapan kasus narkoba di Kota Manado Sulawesi Utara.
Hal itu terlihat dari kerja Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado.
Dari hari Jumat hingga Sabtu 3 Desember 2022 Satres Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap tiga pelaku narkoba jenis sabu.
Mereka yakni YNK alias Okta (31), GRK (31) dan CLA (31).
YNK diketahui warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Sementara Keduanya berinisial GRK (31) dan CLA (31). berasal dari Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado.
YNK adalah seorang bandar narkoba jenis sabu.
Sementara GRK dan CLA adalah pengedar.
Penangkapan YNK
YNK ditangkap pada Sabtu 3 Desember dini hari.
YNK ditangkap di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, pada dini hari tadi.
Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku merupakan bandar yang sering menjual sabu di kota Manado.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga tentang aktivitas mencurigakan di perumahan GPI Manado.
Setelah ditindaklanjuti ternyata benar bahwa ada bandar narkoba yang sedang melakukan transaksi di perumahan GPI Manado.
5 WBP Rutan Manado Sujud Syukur Dinyatakan Bebas, Terima Perpanjangan Program Asimilasi Rumah |
![]() |
---|
Cuaca Masih Kurang Bersahabat, Nelayan Manado Sulawesi Utara Mulai Berani Melaut |
![]() |
---|
Siswa SMA di Manado Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Walikota Manado Andrei Angouw Lakukan Rapat Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah |
![]() |
---|
Pekan Depan 2 Terdakwa Wanita di Kasus Skimming Bank SulutGo Jalani Sidang Tuntutan di Manado |
![]() |
---|