Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP dan UMK 2023

UMK Sangihe 2023 Belum Ikuti UMP Sulawesi Utara

UMP belum bisa diterapkan di kabupaten Sangihe, tapi kami tetap berusaha mencari solusi agar bisa naik walau hanya sedikit

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Chintya Rantung
Nelty/Tribun Manado
Sekertaris Disnaker Sangihe G Arabaeng 

Pemerintah tentu tak akan tutup mata dengan kondisi Buruh, ada program-program nantinya bisa dirasakan para pengusaha mempermudah berusaha.

"Investasi nanti kita akan kawal, perizinan kita per lancar. Tidak ada pungli-pungli," kata dia. 

Ini Kata Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara Soal Kenaikan UMP Tahun 2023

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Uara telah diumumkan langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Senin (28/11/2022). 

Diketahui, UMP 2023 Sulut naik sebesar 5,24 persen dari UMP 2022 menjadi Rp 3.485.000. 

Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar penetapan upah yang berdasarkan formulasi dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Terkait dampak kenaikan UMP tersebut, Pengamat Ekonomi Sulut, Dr Robert Winerungan, menilai kebijakan tersebut harus dilihat dari berbagai sisi. 

Menurutnya, salah satu indikator dinaikkannya UMP yakni perekonomian di Sulut tahun 2021 bertumbuh positif sampai dengan triwulan III tahun 2022 ini. 

"Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang menjadi indikator adalah paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, kemudian mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelas Robert Winerungan kepada Tribunmanado.co.id.

Dosen Ekonomi Universitas Negeri Manado ini menjelaskan, setelah perekonomian mengalami goncangan pada tahun 2020, sejak tahun 2021 perekonomian mulai membaik secara nasional maupun di Sulut.

Ekonomi terus bertumbuh dengan inflasi yang terjaga. 

"Sangat setuju dengan adanya kenaikan UMP. Pertanda adanya peningkatan kesejahteraan pekerja dengan membaiknya daya beli masyarakat khususnya para pekerja di Sulawesi Utara," ujarnya.

Namun, kata Robert Winerungan, dengan kenaikan UMP harus dibarengi dengan produktivitas pekerja.

Jika produktivitas pekerja ini tidak baik, maka akan menjadi potensi pekerja di luar Sulawesi Utara untuk masuk. 

Selain itu, Robert Winerungan menilai, kenaikan UMP ini juga akan memacu masyarakat untuk masuk di pasar tenaga kerja karena gaji yang sudah lebih baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved