Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Boltim

Kepala Desa dan Jajaran di Boltim Sulawesi Utara Bisa Kredit di Bank SulutGo, Hasil MoU

perjanjian kerjasama pemberian fasilitas kredit antara Pemkab Boltim dengan PT BSG, yang ditandatangani di rumah dinas Bupati Boltim.

Editor: Alpen Martinus
pemkab Boltim
Penandatanganan Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama Bupati Boltim dan PT BSG, di rumah dinas Bupati Boltim, Jumat (2/12/2022).(Pemkab Boltim) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Desa dan jajarannya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur atau Boltim, Sulawesi Utara, kini bisa mengajukan pinjaman ke Bank Sulutgo.

Itu merupakan hasil kerjasama dari Bank Sulutgo dan Pemkab Bolmut.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani bersama Bupati Boltim dan PT BSG  di rumah dinas Bupati Boltim, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Kepala Desa di Gorontalo Kompak Tolak Penyaluran Dana Desa Via Bank Sulutgo, Disebut Ingkar Janji

Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto
Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto (Ist/fb sam sachrul mamonto)

Meski begitu Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengingatkan kepada Bank Sulutgo agar melakukan kajian sebelum memberikan pinjaman.

Agar nantinya pinjaman tersebut sudah selesai dikembalikan sebelum masa jabatan mereka berakhir dan tak menjadi kredit macet.

Tentu hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh Kepala Desa (Sangadi) serta jajaran perangkat desa di Kabupaten Boltim. 

Baca juga: Pemkab Bolmong Sulawesi Utara Terima Bantuan CSR dari Bank SulutGo

Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pemberian fasilitas kredit antara Pemkab Boltim dengan PT BSG, yang ditandatangani di rumah dinas Bupati Boltim, Jumat (2/12/2022).
Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama pemberian fasilitas kredit antara Pemkab Boltim dengan PT BSG, yang ditandatangani di rumah dinas Bupati Boltim, Jumat (2/12/2022). (Pemkab Boltim)

Kepala BSG cabang Tutuyan, H Tun Emir Sumba SE Ak, mengatakan tujuan pemberian pinjaman kredit kepada Sangadi dan perangkat desa, untuk menunjang atau membantu kebutuhan Sangadi serta perangkat desa juga memotivasi agar pelaksanaan tugas dan tanggungjawab menjadi semakin baik.

“Jadinya Perangkat Desa bisa mengajukan pinjaman di BSG, seperti sedianya ASN (Aparatur Sipil Negara). Ini dilakukan demi kesejahteraan Sangadi dan perangkat desa dengan harapan bisa membantu membangun perkenomian di Boltim,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, lewat sambutannya memberikan apresiasi atas terobosan BSG dalam pelayanan pemberian kredit kepada Sangadi dan perangkat desa.

Bupati berharap, pemberian kredit ini benar-benar dimanfaatkan dan dipergunakan dengan baik.

“Mekanisme pemberian kredit ini harus dikaji dengan matang, sehubungan dengan status dan masa jabatan aparat desa.

Jangan sampai kredit macet karena Sangadi mengganti aparatnya,” tutur Bupati mengingatkan.

Kegiatan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Boltim dengan BSG ini, turut dihadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rahman Hulalata, S.Pd,M.M, serta Anggota DPRD Boltim, Samsudin Dama.(adv)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved