Bolmong Sulawesi Utara
Bahas Kamtibmas Jelang Nataru, Polres Bolmong dan Pemerintah Kecamatan Dumoga Barat Ngopi Bareng
Polres Bolmong bersama Pemerintah Kecamatan Dumoga Barat membahas kamtibmas jelang Natal dan tahun baru. Mereka meminta partisipasi masyarakat.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kecamatan Dumoga Barat bersama jajaran Polres Bolmong menggelar ngopi bareng bertajuk Bolmong Damai, Jumat (2/12/2022).
Kegiatan yang dipusatkan di Polsek Dumoga Barat ini turut dihadiri Kapolres Bolmong, danramil, seluruh kepala desa di Kecamatan Dumoga Barat dan Dumoga Tengah, Bolmong, Sulawesi Utara.
Jelang Natal dan tahun baru kita harus sigap untuk menjaga keamanan.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bolmong, AKBP Slamet Ramelan.
"Tugas kita memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi," ucapnya.
AKBP Slamet Ramelan juga menjelaskan bahwa faktor pemicu terbesar adalah miras serta oknum yang tak bertanggung jawab membawa barang tajam.
"Untuk itu kita antisipasi dengan menekan peredaran miras melalui operasi kepolisian, tekan knalpot bising, tekan berita bohong (hoaks) dan menjaring oknum yang sering membawa sajam," tambahnya.
Sementara itu Camat Dumoga Barat, Malpin Dako, mengatakan bahwa pemerintah kecamatan dan desa serta seluruh lembaga di dalamnya mendukung penuh kegiatan ini.
"Kami mendukung dengan sinergi dalam hal identifikasi, data potensi kerawanan gangguan kamtibmas, dan cara penanganan di lapangan secara bersama-sama mulai dari pemerintah desa, kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan termasuk partisipasi kelompok masyarakat antara lain dari BPD, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan," tambahnya.
Dianggap Cukup, Tak Ada Gaji yang Disengketakan dalam 1 Tahun Terakhir di Bolmong Sulawesi Utara
Baca juga: UMK Sangihe 2023 Belum Ikuti UMP Sulawesi Utara
Baca juga: Tak Marah, Begini Isi WhatsApp Rizky Billar ke Pinkan Mambo Usai Diminta Ceraikan Lesti Kejora
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah menetapkan upah minimum provinsi sebesar Rp 3.485.000.
Di beberapa wilayah, sering kali buruh melakukan demo karena UMP dan UMK dinilai tidak menyejahterakan.
Di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri, tak ada sengketa kasus soal gaji baik jumlah dan tidak dibayar dalam satu tahun terakhir.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bolmong, Dedy Ruswandi Mokodongan.
"Dalam satu tahun terakhir di Kabupaten Bolaang Mongondow tidak ada kasus soal gaji yang disengketakan, " ucapnya.
