Sangihe Sulawesi Utara
832 Ahli Waris di Sangihe Sulawesi Utara Terima Santunan Duka
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah menyalurkan santunan duka kepada 832 ahli waris yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah menyalurkan santunan duka kepada 832 ahli waris yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
"Santunan duka kepada 832 ahli waris tersebar di 15 kecamatan sebesar Rp 1,6 miliar," kata Kadis Sosial Kabupaten Sangihe Danny Mandak,Jumat (02/11/2022).
Baca juga: LIVE STREAMING Portugal vs Korea Selatan di Piala Dunia 2022, Tayang Malam Ini Pukul 22.00 WIB
Menurut dia, pemberian santunan duka merupakan program pemerintah Kabupaten Sangihe sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban masyarakat ketika ada anggota keluarga yang meninggal dunia.
"Santunan duka tersebut hanya diperuntukkan kepada keluarga yang berpenghasilan rendah guna membantu biaya penguburan,"ujarnya.
Santunan duka tahap II telan diserahkan oleh Penjabat Bupati dr Rinny Tamuntuan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sangihe.
"Ahli waris penerima santunan duka dikumpulkan di setiap kecamatan secara terjadwal untuk menerima santunan duka dari Pemerintah Kabupaten Sangihe," terang Mandak.
Lanjut Mantan Kaban Kesbangpol Sangihe ini, setiap keluarga ahli waris menerima santunan duka sebesar Rp 2 juta.
Ahli waris penerima santunan duka tersebut dengan rincian kecamatan Tahuna 85 ahli waris dengan total dana Rp170 juta.
Tahuna Timur 59 ahli waris dengan dana Rp118 juta, Tahuna Barat (33) dengan dana Rp66 juta, Kendahe (47) dengan dana Rp94 juta, Tabukan Utara (130) sejumlah Rp260 juta, Tabukan Tengah (86) sejumlah Rp172 juta.
Tabukan Selatan (63) sejumlah Rp126 juta, Tabukan Selatan Tengah (21) sejumlah Rp42 juta, Tabukan Selatan Tenggara (14) sejumlah Rp28 juta, Manganitu (94) sejumlah Rp188 juta, Tamako (86) Rp172 juta.
Manganitu Selatan (64) Rp128 juta, Tatoareng (30) Rp60 juta, Nusa Tabukan (18) sejumlah Rp36 juta dan Kecamatan Kepulauan Marore (2) orang dengan dana Rp4 juta.
“Sehingga total dana yang diserahkan oleh pemerintah Kabupaten Sangihe sebesar Rp1.664.000.000,” bebernya.
Mandak menambahkan, selain diberikan santunan duka, Pemerintah Kabupaten Sangihe juga menyiapkan dokumen akta kematian yang diserahkan pada saat acara pemakaman.
"Kalau dokumen kependudukan seperti akta kematian dan perubahan kartu keluarga langsung diserahkan pada acara pemakaman," pungkas Mandak.
Tentang Sangihe
Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000.
Ibu kota kabupaten ini adalah Tahuna. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 736,98 km⊃2;.
Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak di antara Pulau Sulawesi dengan Pulau Mindanao, (Filipina) serta berada di bibir Samudera Pasifik.
Wilayah kabupaten ini meliputi 3 klaster, yaitu Klaster Tatoareng, Klaster Sangihe dan Klaster Perbatasan, yang memiliki batas perairan internasional dengan provinsi Davao del Sur, Filipina.
Saat ini Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin oleh Bupati Jabes Ezar Gaghana. (nel)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Baca juga: Safari Natal Pemkab Minsel Sulawesi Utara Mulai dari Jemaat GMIM Baitel Ranoiapo Wilayah Amurang 1
Baca juga: Peringatan Dini Besok Sabtu 3 Desember 2022, Info BMKG Wilayah Diperkirakan Dilanda Cuaca Ekstrem