Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP dan UMK 2023

UMK 2023 Minut Sesuaikan dengan UMP Sulawesi Utara 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minut Edwin Ombuh, saat dihubungi tribunmanado.co.id, katakan Upah Minimum Kabupaten Minut

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
UMK 2023 Minut menyesuaikan dengan UMP 2023 Sulawesi Utara 

Pemkot Manado telah menetapkan UMK Manado 2023 yakni 3.530.000.

Besarannya lebih tinggi dari UMP Sulut 2023 yakni Rp3,48 juta.

Sebelumnya UMK Manado 2022 sebesar Rp 3.377.265

Kadisnaker Manado Paul Sualang mengatakan, rekomendasi tentang UMK Manado 2023 tinggal menanti tanda tangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

"Kami masih menanti dari Pak Gubernur," katanya di Manado, Kamis 1 Desember 2022.

Sebut dia, penetapan UMK Manado 2023 berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota Manado.

Angka 3.530.000 berdasarkan pada tiga kajian.

"Dari inflasi, pertumbuhan ekonomi serta Permenaker No 18," katanya.

Menurut dia, Manado dapat menetapkan UMK 2023 karena punya Dewan Pengupahan. 

Baca berita lainnya di Google news

Baca juga: Sosok Sahari, Guru Usia 60 Tahun, Rela Keluar Masuk Hutan Demi Ngajar, Sebulan Dibayar Rp 100 Ribu

Baca juga: 20 Poster Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Sosial Media

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved