Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP dan UMK 2023

UMK 2023 Minut Sesuaikan dengan UMP Sulawesi Utara 2023

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minut Edwin Ombuh, saat dihubungi tribunmanado.co.id, katakan Upah Minimum Kabupaten Minut

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
fistel mukuan/tribun manado
UMK 2023 Minut menyesuaikan dengan UMP 2023 Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Minut Edwin Ombuh, saat dihubungi tribunmanado.co.id, katakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Minahasa Utara (Minut) menyesuaikan dengan Provinsi Sulawesi Utara.

"Minut menyesuaikan dengan provinsi," kata Edwin Ombuh, Kamis (1/12/2022).

Seperti diketahui, pada Senin (28/11/2022) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023.

Dari pengumuman tersebut, diketahui bahwa UMP Sulut 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,24 persen.

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menyatakan bahwa UMP Sulut 2023 naik menjadi Rp 3.485.000.

"UMP 2023 naik jadi Rp 3.484.203. Dibulatkan menjadi Rp 3.485.000," ungkap Olly.

Kenaikan UMP Sulut 2023 tersebut diumumkan oleh Gubernur Sulut di Kantor Pos Kota Manado.

Diketahui sebelumnya, UMP Sulut 2022 yakni Rp 3.310.723, yang berarti pada 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 175.000.

Selain itu, Olly juga telah menyampaikan bahwa penetapan UMP Sulut 2023 ini telah disepakati oleh buruh dan pengusaha.

"Hal ini sangat baik, bagi pengusaha dan serikat pekerja, manfaat sangat dirasakan," imbuhnya.

Olly berharap, dengan adanya kenaikan UMP Sulut 2023 ini dapat membuat para pekerja dan buruh menjadi lebih giat dalam bekerja.

Tak hanya itu, Gubernur Sulut juga mengimbau kepada para pengusaha untuk bisa mengikuti peraturan pemerintah terkait kenaikan UMP Sulut 2023 ini.

Pasalnya, untuk tahun-tahun mendatang, pemerintah Sulut berencana untuk membuat program-program yang nantinya dapat mempermudah para pengusaha dalam menjalankan usahanya.

"Investasi nanti kita akan kawal, perizinan kita per lancar. Tidak ada pungli-pungli," jelas Olly.

UMK Manado 2023 Rp 3,53 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulut 2023

Pemkot Manado telah menetapkan UMK Manado 2023 yakni 3.530.000.

Besarannya lebih tinggi dari UMP Sulut 2023 yakni Rp3,48 juta.

Sebelumnya UMK Manado 2022 sebesar Rp 3.377.265

Kadisnaker Manado Paul Sualang mengatakan, rekomendasi tentang UMK Manado 2023 tinggal menanti tanda tangan Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

"Kami masih menanti dari Pak Gubernur," katanya di Manado, Kamis 1 Desember 2022.

Sebut dia, penetapan UMK Manado 2023 berdasarkan rapat Dewan Pengupahan Kota Manado.

Angka 3.530.000 berdasarkan pada tiga kajian.

"Dari inflasi, pertumbuhan ekonomi serta Permenaker No 18," katanya.

Menurut dia, Manado dapat menetapkan UMK 2023 karena punya Dewan Pengupahan. 

Baca berita lainnya di Google news

Baca juga: Sosok Sahari, Guru Usia 60 Tahun, Rela Keluar Masuk Hutan Demi Ngajar, Sebulan Dibayar Rp 100 Ribu

Baca juga: 20 Poster Ucapan Selamat Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Cocok Dibagikan ke Sosial Media

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved