Pemalsuan Berkas di Manado
Modus 2 Oknum Pegawai Bank di Manado Tipu Nasabah Terungkap, Kini Ditangkap Polda Sulut
Modus Dua Oknum Pegawai Bank di Kota Manado Tipu Nasabah Terungkap, Kini Ditangkap Polda Sulut.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
IST
Ilustrasi - Modus 2 Oknum Pegawai Bank di Manado Tipu Nasabah Terungkap, Kini Ditangkap Polda Sulut.
Dari situ kemudian para tersangka melakukan pemalsuan data.
Diketahui dari peristiwa ini mengakibatkan pihak bank merugi sebesar Rp 5.3 Miliar.
Dirkrimus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU RI No 10 Tahun 1998.
"Tentang Perubahan Atas UU RI No 7 Tahun 1992, tentang Perbankan Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana," jelasnya. (Ren)
• Akhir Tahun, Sutan Raja Hotel Manado Banyak Promo Menarik, Desember Sudah Dipesan 80 Persen