Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemalsuan Berkas di Manado

Modus 2 Oknum Pegawai Bank di Manado Tipu Nasabah Terungkap, Kini Ditangkap Polda Sulut

Modus Dua Oknum Pegawai Bank di Kota Manado Tipu Nasabah Terungkap, Kini Ditangkap Polda Sulut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
IST
Ilustrasi - Modus 2 Oknum Pegawai Bank di Manado Tipu Nasabah Terungkap, Kini Ditangkap Polda Sulut. 

Dari situ kemudian para tersangka melakukan pemalsuan data.

Diketahui dari peristiwa ini mengakibatkan pihak bank merugi sebesar Rp 5.3 Miliar.

Dirkrimus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan, para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) huruf a dan b UU RI No 10 Tahun 1998.

"Tentang Perubahan Atas UU RI No 7 Tahun 1992, tentang Perbankan Jo Pasal 55 dan 56 KUHPidana," jelasnya. (Ren)

Akhir Tahun, Sutan Raja Hotel Manado Banyak Promo Menarik, Desember Sudah Dipesan 80 Persen

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved