Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Lewat ODSK, Nelayan Kini Bisa Urus Izin Kapal Ikan di Kota Bitung

Dalam pengurusan izin kapal di bawah 30 Grostone (GT) kini bisa dilakukan di Kantor Dinas Perikanan Kota Bitung.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Lewat ODSK, Nelayan Kini Bisa Urus Izin Kapal Ikan di Kota Bitung 

Karena ini dalam rangka mempermudah dan memaksimalkan pelayanan perijinan bersama untuk sektor perikanan di kota Bitung.

Program outlet dekat sarana kelautan (odsk) ini diharapkan akan membantu pelaku usaha dibidang perikanan untuk mengurus perizinan kapal dibawah 30 GT

“Supaya, tidak ada lagi keluhan seperti lambatnya proses pengurusan ijin dan atau alur yang terlalu berbelit, serta hal-hal lain yang sering dikeluhkan,” kata Maurits Mantiri.

Walikota juga menyampaikan kepada seluruh pihak terkait agar terus sosialisasi program ODSK ke seluruh lapisan masyarakat di Kota Bitung. (crz)

Ayo Nonton Live Streaming SCTV Kroasia vs Belgia Piala Dunia 2022, Red Devils Butuh Menang

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved