Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP dan UMK 2023

BREAKING NEWS: UMK Manado 2023 Rp 3,53 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulut 2023

Pemkot Manado telah menetapkan UMK 2023 untuk kota Manado.Besarannya lebih tinggi dari UMP provinsi. Yakni Rp 3.530.000.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribunmanado
Manado Sulawesi Utara. Pemkot Manado Tetapkan UMK Manado 2023 Rp 3,53 Juta 

Ini Kata Pengamat Ekonomi Sulawesi Utara Soal Kenaikan UMP Tahun 2023

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Uara telah diumumkan langsung oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Senin (28/11/2022). 

Diketahui, UMP 2023 Sulut naik sebesar 5,24 persen dari UMP 2022 menjadi Rp 3.485.000. 

Penetapan UMP ini sesuai dengan dasar penetapan upah yang berdasarkan formulasi dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

Terkait dampak kenaikan UMP tersebut, Pengamat Ekonomi Sulut, Dr Robert Winerungan, menilai kebijakan tersebut harus dilihat dari berbagai sisi. 

Menurutnya, salah satu indikator dinaikkannya UMP yakni perekonomian di Sulut tahun 2021 bertumbuh positif sampai dengan triwulan III tahun 2022 ini. 

"Kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan yang menjadi indikator adalah paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja, kemudian mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi," jelas Robert Winerungan kepada Tribunmanado.co.id.

Dosen Ekonomi Universitas Negeri Manado ini menjelaskan, setelah perekonomian mengalami goncangan pada tahun 2020, sejak tahun 2021 perekonomian mulai membaik secara nasional maupun di Sulut.

Ekonomi terus bertumbuh dengan inflasi yang terjaga. 

"Sangat setuju dengan adanya kenaikan UMP. Pertanda adanya peningkatan kesejahteraan pekerja dengan membaiknya daya beli masyarakat khususnya para pekerja di Sulawesi Utara," ujarnya.

Namun, kata Robert Winerungan, dengan kenaikan UMP harus dibarengi dengan produktivitas pekerja.

Jika produktivitas pekerja ini tidak baik, maka akan menjadi potensi pekerja di luar Sulawesi Utara untuk masuk. 

Selain itu, Robert Winerungan menilai, kenaikan UMP ini juga akan memacu masyarakat untuk masuk di pasar tenaga kerja karena gaji yang sudah lebih baik.

Sehingga, dapat diprediksi angka pengangguran akan menurun. 

"Benar bahwa dengan UMP tahun 2023 yang sudah ditetapkan pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Rp 3.485.000 pada dasarnya sudah lumayan. Namun, sebenarnya jika ditinjau dari biaya hidup di Kota Manado dan sekitarnya belumlah pas," bebernya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved