Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kendaraan Listrik

Kabar Baik Bagi yang Ingin Beli Motor Listrik, Tahun Depan Pemerintah akan Berikan Subsidi Rp 6,5

Pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik, sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indone

Editor: Glendi Manengal
Paultan
Foto Ilustrasi sepeda motor listrik. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui pemerintah saat ini sedang fokus soal pemakaian kendaraan listrik.

Hal tersebut diungkapkan pemerintah.

Dari mentri Luhut Pandjaitan pun memberikan pernyataannya soal kendaraan listik.

Dimana akan ada subsidi untuk kendaraan listrik jenis roda dua.

Namun hal tersebut disebut Luhut akan berjalan tahun depan.

Seperti yang diketahui Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya soal kendaraan listrik.

Penerapan kendaraan listrik bermafaat untuk masyarakat.

Pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli sepeda motor listrik, sebagai upaya mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Baca juga: Gempa di Cianjur Jawa Barat Rabu 30 November 2022, Pusat Guncangan Berada di Darat, Ini Info BMKG

Baca juga: Gempa Cianjur hingga Pagi Ini Rabu 30 November 2022, Sudah 336 Kali Gempa Susulan Berikut Info BMKG

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.

Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip Reuters, Selasa (29/11/2022).

Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Asosiasi industri menyatakan, permintaan mobil listrik (EV) tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan dengan mobil bermesin bakar di Indonesia karena harga mobil listrik yang lebih mahal.

Indonesia ingin mengembangkan industri EV dan baterainya sendiri di dalam negeri, setelah melarang ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Indonesia sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan EV dan mobil hybrid sejak 2019. (Khomarul Hidayat/Kontan)

Manfaat Motor Listrik bagi Masyaratkat

Pemerintah Indonesia terus menggencarkan penerapan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Listrik Berbasis Baterai Transportasi Jalan.

Subkoordinator Bimbingan Teknis Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Eko Sudarmawan, menuturkan, penerapan program kendaraan listrik itu untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan mengedepankan energi non fosil.

"Kami dari Kementerian ESDM berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan juga dan tentunya dari Mabes Polri. Sekarang tugas kami bagaimana untuk mengajak  masyarakat agar bisa beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik ," terangnya saat memberikan sambutan pembukaan Sosialisasi Konversi Motor Bahan Bakar Minyak ( BBM ) ke Motor Listrik, di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (29/11/2022).

Akan tetapi, pihaknya menilai, ke depan masih harus melakukan inovasi lebih banyak lagi agar harga konversi konversi motor BBM ke motor listrik lebih dapat dijangkau oleh masyarakat luas, serta kendaraan tersebut bisa menjadi investasi jangka panjang.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi motor listrik, agar masyarakat luas dapat mengetahuinya dengan baik.

Pada saat yang bersamaan, pihaknya turut menggelar pameran motor listrik di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta sebagai bagian sosialisasi untuk masyarakat Yogyakarta.

Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Survei dan Pengujian  Ketenagalistrikan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE), Dinar Maharani, menyampaikan, konversi motor BBM ke motor listrik jadi satu di antara tugas pokok dan fungsi mereka.

"Untuk track record melakukan konversi sudah kami mulai sejak 2020. Kami melakukan beberapa kegiatan uji coba prototipe konversi," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Substansi Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Slamet, menyampaikan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS),  jumlah kendaraan kendaraan mengalami peningkatan.

Pertumbuhan rata-rata selama 2013-2021 mencapai 4,1 persen setiap tahunnya.

"Pada 2021, total jumlah kendaraan bermotor mencapai 143.797.227 unit dengan rincian 121.209.304 unit kendaraan roda dua dan 22.587.923 kendaraan roda empat meliputi mobil penumpang, Bus dan mobil barang," katanya.

Sementara itu, lanjutnya dari data BPS, hasil survei jumlah sepeda motor mencapai kurang lebih 115,2 juta pada akhir 2020  dengan populasi roda dua atau sepeda motor terbesar 56 persen di Jawa.

Melalui hal tersebut, pihaknya pun memiliki Target Grand Strategy Energi Nasional (GSEN) Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) roda dua sebanyak 11 juta pada 2025 atau 13 juta pada 2030.

Ia pun menjelaskan manfaat, penggunaan kendaraan sepeda motor listrik.

"Di antaranya dapat menghemat BBM dan penurunan CO2 (karbon dioksida)," tutur Slamet.

Sebagai contoh, dalam satu tahun apabila satu unit kendaraan bermotor menggunakan BBM jenis pertalite dengan kebutuhan satu liter per hari sebesar Rp10 ribu dengan 25 hari kerja, maka setidaknya ia harus mengeluarkan uang sebesar Rp3 juta per tahun.

Pengeluaran uang itu, belum ditambah dengan pengeluaran uang ganti oli mesin dan ganti oli garda.

Sedangkan, apabila seseorang menggunakan kendaraan listrik dengan kebutuhan yang sama, maka ia hanya mengeluarkan uang Rp433.410 per tahun

"Artinya, orang itu masih bisa save money sekitar Rp2.566.590 per tahun. Belum lagi, orang itu enggak repot mengeluarkan uang untuk ganti oli mesin dan ganti oli garda. Karena dikendaraan listrik tidak membutuhkan itu," terang dia.

"Save money itu bisa disimpan untuk jaga-jaga kebutuhan lain. Kemudian, disamping itu negara bisa menghemat import BBM tadi," tutup Slamet.

Telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved