Pinjol di Manado
5 Orang Diamankan Terkait Kasus Pinjol di Manado Sulawesi Utara, Polisi: Mereka Masih Saksi
Lima Orang Diamankan Pada Kasus Pinjol di Manado Sulawesi Utara, Polisi: Mereka Masih Saksi.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 5 orang diamankan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara saat melakukan penggrebekan kantor Pinjol Manado (diduga ilegal) di ruko Blok RB no 28 Kawasan Marina Plaza Manado Selasa (29/11/2022).
5 orang tersebut masing-masing 4 orang wanita yang bertugas sebagai pegawai dan 1 orang laki-laki bertugas sebagai security.
Mereka sejauh ini masih dikategorikan sebagai saksi dimintai keterangan intensif oleh Polda Sulut, dan belum ada penetapan tersangka.
"Belum ada tersangka, yang kami amankan masih saksi.
Perkembangannya kita akan bekerja sama, karena di Polda Metro ada laporan polisi yang harus tangani,"jelasnya.
Diketahui penggrebekan kantor Pinjol di Manado ini dilakukan pada Selasa (29/11/2022) pukul 16.00 Wita dipimpin langsung Dirkrimsus Kombes Pol Nasriadi.
Saat petugas masuk kedalam terlihat para pegawai masih sementara melakukan aktifitas kerjanya
Mereka pun sontak kaget dan langsung menutup mukanya saat melihat petugas yang datang.
Petugas pun langsung dengan cepat mengamankan mereka.
Dari pantauan Tribun Manado di dalam ruko tersebut terdapat 2 lantai yang berisi puluhan komputer yang dipakai untuk bekerja.
Bahkan diatas meja ruangan didapati bermacam kartu nomor telepon dari berbagai provider yang diduga dipakai untuk menawarkan atau meneror para nasabah.
Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi menjelaskan dari hasil pengerebekan diamankan sebanyak 5 orang, masing-masing 4 orang pegawai dan 1 orang Security.
Nasriadi menjelaskan modus yang pinjaman online ini lakukan yaitu mereka menggunakan kartu-kartu telepon untuk merayu dan mengirim secara blesting, Whatsapp, SMS, terhadap calon nasabah mereka.
"Apabila disetujui akan diverifikasi, tadi juga kita telah mengamankan Tim Verifikasi yang bertugas untuk meminta mengirim nomor handphone, selfie KTP dan sebagainya,"jelasnya.
Bahkan menurut Nasriadi terdapat ruangan khusus untuk melakukan penagihan dengan berbagai macam cara.
"Mereka mempermalukan nasabah, dan mengirim ke teman-temannya, keluarga atau pengancaman,"ujarnya.
Dia pun mengakui jaringan pinjaman online ilegal di Manado sangat luas dan sampai seluruh Indonesia.
"Jadi nasabah mereka tersebar di seluruh Indonesia, namun sejauh ini kami belum menerima laporan dari warga kota Manado dan Sulut tentang pinjol online iegal ini,"jelasnya
Nasriadi menegaskan akan mencari pemilik perusahaan pinjol ilegal ini dan yang bertanggung jawab pada masalah ini.
"Sementara 5 orang kita periksa sebagai saksi tentang keberadaan pinjol ilegal ini.
Nanti kita lihat perkembangan siapa yang akan kita tetapkan tersangka bekerja sama dengan Polda Metro Jaya," jelasnya.
Kasus Pinjol di Manado
• Perbatasan Miangas Sulawesi Utara Resmi Buka Peluang Bisnis dengan Filipina, Ini yang Dikecualikan
Baca Berita Lainnya di: Google News
Berita Terbaru Tribun Manado: KLIK INI