Tomohon Sulawesi Utara
Tak Terima Buat Keributan, VP Nekad Aniaya Temannya di Tomohon Sulawesi Utara
Seorang lelaki di Tomohon tega menganiaya temannya sendiri menggunakan gunting. Hal itu dilakukan usai temannya mencabut senjata tajam dari saku.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - VP (20) warga Kecamatan Tomohon Selatan terpaksa diamankan Polres Tomohon.
Pasalnya dia nekad menganiaya korban bernama Jansen (21).
Penganiayaan tersebut berlangsung di sebuah rumah kos di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, pada Minggu (27/11/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
Ia menjelaskan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Kota Manado, pada Senin (28/11/2022).
Abast menjelaskan kejadian ini berawal dari sekitar pukul 22.30 Wita, pelaku bersama beberapa temannya sedang tidur di salah satu kamar kos tersebut.
Baca juga: Aryaduta Hotel Manado Sulawesi Utara Apresiasi Mitra Bisnis dalam Appreciation Night
Baca juga: Ibadah Menyambut Natal Pemkot Manado Sulawesi Utara, Ini Pesan Andrei Angouw
Kemudian korban bersama dua temannya datang dan membuat keributan di dalam kamar.
Tak mau ada keributan, pelaku pun mengajak korban dan teman-temannya keluar ke area parkir kos.
Ketika di parkiran, pelaku melihat korban mencabut senjata tajam dari pinggang sambil mengejarnya.

Pelaku lalu menikam dada kiri korban sebanyak satu kali dengan menggunakan gunting yang dibawanya saat keluar kamar menuju parkiran.
"Setelah itu pelaku melarikan diri, sedangkan korban dilarikan ke RS Bethesda Kota Tomohon untuk mendapatkan perawatan medis," jelasnya.
Sementara itu, Tim Buser Polres Tomohon yang mendapat informasi kejadian, segera menyelidiki.