Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Minahasa Sulawesi Utara Sahkan Ranperda APBD Tahun 2023

Ranperda APBD Minahasa tahun 2023 akhirnya disetujui menjadi perda. APBD tersebut tetap akan digunakan untuk program prioritas.

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Mejer Lumantow
Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023 menjadi perda akhirnya disetujui, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) akhirnya disetujui.

Hal ini dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa dalam rapat paripurna terkait pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tersebut untuk disetujui menjadi Perda.

Rapat paripurna bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (29/11/2022) sore.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Minahasa, Okstesi Pricilia Runtu dan Denny Kalangi.

Rapat itu diikuti oleh seluruh anggota DPRD Minahasa.

Sidang paripurna DPRD Minahasa juga dihadiri Wakil Bupati Minahasa, Robby Dondokambey berserta Forkopimda Minahasa.

Glady Kandouw menyampaikan terima kasih atas kehadiran jajaran Pemkab Minahasa dan anggota DPRD Minahasa karena telah bersama-sama mengikuti rapat pembicaraan Ranperda tahun 2023.

"Kiranya rapat paripurna DPRD Minahasa yang telah diikuti forkopimda bersama jajaran eksekutif bisa berjalan sesuai harapan, karena kita akan membicarakan Ranperda APBD untuk disetujui menjadi perda," kata Glady Kandouw.

Selanjutnya, Glady Kandouw memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan pamandangan umumnya. 

Setelah itu, semua fraksi akhirnya menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa 2023 menjadi perda.

Baca juga: Pelantikan Pengurus PAC dan PR Gerindra Minsel Sulawesi Utara, Optimis Raih Kursi DPRD di Pileg

Baca juga: Tak Terima Buat Keributan, VP Nekad Aniaya Temannya di Tomohon Sulawesi Utara

Dilanjutkan, dengan pembacaan lampiran APBD 2023, oleh Sekretaris DPRD Minahasa, Dolfie Kuron.

Lampiran tersebut sudah disetujui oleh DPRD Minahasa bersama pihak eksekutif di hadapan semua anggota DPRD bersama Forkopimda Minahasa.

Sementara itu, Robby Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur bisa dipertemukan melalui rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.

"Atas pelaksanaan rapat paripurna ini, kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua, serta Anggota DPRD Kabupaten Minahasa," kata Robby Dondokambey.

Robby Dondokambey juga menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Minahasa, atas semua kerja dan upayanya, mencermati dan memberikan masukan serta saran dalam pembahasan.

Ft. Mjr Cap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun
Ranperda tentang APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023 menjadi perda akhirnya disetujui, Selasa (29/11/2022).
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved