Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Andrei Angouw Soroti Jualan Depan Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara

Andrei Angouw menyoroti tempat jualan di depan Pasar Bersehati Manado. Sebut dia, tempat jualan itu ilegal.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
HO
Andrei Angouw Soroti Jualan Depan Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Walikota Manado Andrei Angouw menyoroti tempat jualan di depan Pasar Bersehati Manado
Sebut dia, tempat jualan itu ilegal.

Dia pun menyentil PD Pasar

"Mudah mudahan tak ada keterkaitan dengan pengelola," kata dia dalam Rakor Pemkot Manado Senin (28/11/2022) di Ruang Serba Guna Pemkot Manado

Dikatakan Andrei Angouw, pihaknya tengah mrmberlakukan sanksi tipiring bagi pelanggar hukum.

Salah satu yang bisa kena pidana adalah berjualan di sembarang tempat.

"Yang jualan sembarang tempat bisa kena tipiring, bisa denda atau kurungan badan," katanya. 

Ketua Lingkungan bakal jadi ujung tombak pelaksanaan sanksi tipiring di kota Manado

Sanksi tipiring berlaku untuk para pembuang sampah sembarangan serta pembuat onar.

Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan, para Ketua lingkungan akan bertugas mengawasi wilayah masing - masing. 

"Jika kedapatan buang sampah atau bikin onar bisa pidanakan, teknisnya nanti koordinasi dengan Sat Pol PP," kata Andrei Angouw Selasa (29/11/2022). 

Andrei Angouw minta Ketua lingkungan tak segan menindak warga yang melanggar Perda. 

Siapapun yang melanggar harus dipidana.

"Jangan segan," kata Andrei Angouw.

Sebut dia, sanksi bagi pelanggar adalah denda atau kurungan tiga hari. 

Ungkap Andrei Angouw, pihaknya sampai pada cara tersebut karena imbauan sulit mengubah budaya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved