Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMP Sulut 2023

UMP Sulawesi Utara 2023 Naik Rp 3.485.000, Gubernur Olly Dondokambey Janjikan Ini ke Pengusaha

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey sudah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 naik.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Gubernur Olly Dondokambey mengatakan, semua program bisa berjalan dengan baik karena kerja sama semua stakeholder. 

Menurut PP itu, angka kenaikan 5,24 persen.

Sementara kelompok pengusaha 'menolak' dengan bertahan pada Permenaker nomor 36 tentang Pengupahan. Permanaker mengatur, kenaikan UMP 0,93 persen.

Tarik menarik ini bisa diselesaikan setelah Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menengahi.

"Pak Gubernur yang memutuskan. Sebelum diumumkan, beliau mengarahkan dan memberi pengertian ke mereka," kata sumber Tribun dari Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara.

Sementara, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Utara, Dr Ronny A Maramis mengungkapkan, kenaikan UMP 2023 sudah memenuhi rasa keadilan.

"Angka itu win-win solution. Buruh bisa dipenuhi keinginannya tapi tak merugikan pengusaha juga," kata Maramis.

Bahkan, akademisi Unsrat ini bilang, kenaikan UMP tak terlalu besar. "Pengusaha jangan mau menang sendiri. Sekalipun UMP naik banyak buruh yang masih miskin. Pengusaha, meskipun berutang tapi senang," katanya.

Baca juga: Pantas Happy Asmara dan Denny Caknan Putus Padahal Sudah Hendak Nikah, Ada Keinginan Susah Dipenuhi

Baca juga: Ancam Seorang Wanita dengan Panah Wayer, 2 Remaja di Manado Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved