Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Pelaku yang Ambil Baju Dinas Brigadir J usai di Autopsi, Ternyata Polisi Ini
Arif Rachman Arifin mengungkap bahwa eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris ternyata yang mengambil baju dinas.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap pelaku yang ambil baju dinas Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J setelah proses autopsi jenazah di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal itu diungkap salah satu terdakwa yakni Arif Rachman Arifin.
Diketahui Arif Rachman Arifin terdakwa dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Arif Rachman Arifin mengungkap bahwa eks Kabag Gakkum Provos Divisi Propam Polri, Kombes Susanto Haris ternyata yang mengambil baju dinas milik Brigadir J.
Awal mulanya Arif Rachman Arifin mengaku tidak mengetahui secara pasti kalau jenazah yang sedang diautopsi merupakan almarhum Brigadir J.

"Setelah selesai (autopsi) karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Dari situ, Arif baru mengetahui kalau ternyata jenazah tersebut merupakan ajudan Ferdy Sambo atau lebih tepatnya Brigadir Yoshua.
Hal itu terkuak dari baju dinas Brigadir Yoshua yang diambil oleh Kombes Susanto.
"Tahu dari mana?" tanya hakim.
"Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas," jawab Arif.
"Baju dinas siapa?" tanya hakim.
"Almarhum Yoshua," kata Arif.
Mendengar jawaban dari Arif, majelis hakim lantas menanyakan soal pengetahuan Arif yang sudah tiga jam berada di lokasi autopsi.
Kata Arif, dirinya sempat menanyakan kepada penyidik, namun penyidik mengaku tidak mengetahui insiden yang sebenarnya terjadi.
"Jadi selama lebih dari 3 jam menunggu, saudara tidak tanya-tanya ada peristiwa apa, dan bagaimana?" cecar hakim kepada Arif.