Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sangihe Sulawesi Utara

Kadis Kesehatan Sangihe Sulawesi Utara Beber Syarat dan Ketentuan Pembayaran Lembur Nakes

Anggaran untuk pembayaran lembur semua tenaga medis di Sangihe ada dalam APBD Perubahan 2022.

Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Chintya Rantung
Nelty/Tribun Manado
Kadis Kesehatan Sangihe dr Handry Pasandaran 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sejak Januari 2022 insentif jaga malam tenaga kesehatan (Nakes) belum terbayarkan, tentunya menjadi harapan besar bagi para nakes agar pembayaran insentif dapat terealisasi menjelang akhir tahun 2022.

Menjawab hal tersebut, dr Handry Pasandaran selaku Kepala Dinas Kesehatan Sangihe mengungkapkan anggaran untuk pembayaran lembur semua tenaga medis ada dalam APBD Perubahan 2022.

"Meski anggaran tersebut sudah ada, namun untuk menghindari berbagai imbas persoalan kedepan, maka kami wajib melalukan konsultasi ke berbagai pihak mulai dari Inspektorat hingga ke BPKP di Manado,” ungkap Pasandaran, Jumat (25/11/2022).

Dijelaskannya, persoalan yang ada bahwa tenaga medis yang tersebar di Rumah Sakit dan Puskesmas merupakan unit kerja pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan secara terus menerus. Yang sama artinya memberikan pelayanan 1×24 jam.

“Makanya dalam pelayanan dibagi shift kerja ada yang shift pagi, siang bahkan shift malam," jelas Pasandaran.

Terkait dengan lembur lanjut Mantan Direktur RSUD Liun Kendage ini adalah waktu kerja yang dilakukan tenaga medis melebihi jam kerja yang dibebankan kepada masing-masing bersangkutan.

“Artinya yang bersangkutan sudah bekerja melebihi jam shift yang diberikan kepadanya sehingga dinyatakan lembur,” beber dokter.

Terkait dengan pembayaran lembur tambah Pasandaran, untuk tahun anggaran 2022 ini akan tetap dibayarkan.

“Makanya saya memerintahkan kepada semua tenaga medis yang memiliki jam lembur silahkan memasukan dokumen untuk SPJ guna pencairan atau pembayaran honor dimaksud.

Lengkap dokumen SPJ pasti dibayarkan,” pungkas Pasandaran.

Ia berharap semua tenaga medis maupun non medis yang telah melakukan jam pekerjaan melebihi shift untuk segera melengkapi dokumen guna pembayaran insentif. 

Pj Bupati Sangihe Minta Pemerintah Kampung Mengawal dan Mengawasi Deklarasi Stop BABS

Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan meminta kepada semua masyarakat Sangihe agar memanfaatkan dan melaksanakan dalam sikap sehari-hari deklarasi stop Buang Air Besar di Sembarangan tempat (BABS).

"Deklarasi stop BABS jangan hanya dijadikan seremonial saja, tapi harus dilaksanakan dan dipraktekkan dalam kehidupan setiap hari," kata Tamuntuan, Jumat (25/11/2022).

Dia juga mengingatkan pemerintah kampung untuk terus mengawal serta melakukan pengawasan terhadap apa yang sudah di deklarasikan.

Menurut dia, deklarasi stop BABS ini dinilai sangat penting demi menjaga lingkungan di tengah masyarakat agar sehat dan tetap bersih.

“Deklarasi stop BABS ini sangat penting karena menyangkut dengan lingkungan termasuk perilaku hidup bersih dari masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Tahun 2023 mendatang lanjut Tamuntuan, akan dilaksanakan kompetisi Kabupaten Sehat, dan stop BABS menjadi salah satu syarat dalam kompetisi tersebut.

“Ini juga akan mempengaruhi penilaian Kabupaten sehat pada tahun depan. Karena ini merupakan salah satu syarat untuk mendapat penghargaan menjadi kabupaten sehat,” bebernya.

Kepala Definitif Dinas Sosial Provinsi Sulut ini juga mengajak semua masyarakat, untuk tetap menjaga pola hidup bersih termasuk kebersihan lingkungan demi kesehatan pribadi dan keluarga.

"Mari kita menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan kita bersama yang ada di Kabupaten Sangihe,"kuncinya. 

Tentang Sangihe

Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Kabupaten ini berasal dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud pada tahun 2000.

Ibu kota kabupaten ini adalah Tahuna. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 736,98 km⊃2;.

Kabupaten Kepulauan Sangihe terletak di antara Pulau Sulawesi dengan Pulau Mindanao, (Filipina) serta berada di bibir Samudera Pasifik.

Wilayah kabupaten ini meliputi 3 klaster, yaitu Klaster Tatoareng, Klaster Sangihe dan Klaster Perbatasan, yang memiliki batas perairan internasional dengan provinsi Davao del Sur, Filipina.

Saat ini Kabupaten Kepulauan Sangihe dipimpin oleh Bupati Jabes Ezar Gaghana. (nel)

Baca juga: Finalis Puteri Indonesia Sulawesi Utara 2023 Berkunjung ke Kantor Tribun Manado

Baca juga: Link Live Streaming Tunisia vs Australia, Nonton Sore Ini Mulai Pukul 17.00 WIB


 


 
 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved