Seputar TNI
Profil Prada Indra Prajurit TNI yang Tewas Tak Wajar, Katanya Dehidrasi Tapi Ada Luka Sayat di Dada
Prada Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi ( Makoopsud ) III Biak.
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Ia menyebut keempat tersangka terancam sanksi berlapis, yakni sanksi administrasi dan pidana.
Untuk sanksi adminstrasi, kata Indan, keempatnya akan dikenakan sanksi pemecatan.
Sementara itu, ancaman sanksi pidana terhadap para tersangka salah satunya dengan penerapan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancamannya, hukuman 15 tahun penjara.

Awalnya Disebut dehidrasi
Kematian menjadi sorotan lantaran jasadnya dipenuhi luka lebam dan sayatan saat diterima keluarga.
Padahal, mulanya Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) Biak, Papua tempat Indra bertugas mengatakan, penyebab kematian Indra adalah dehidrasi berat.
Kejanggalan bermula saat keluarga dikabari bahwa Prada Indra tewas.
Pihak keluarga awalnya hanya dikabari bahwa Prada Indra tewas akibat dehidrasi setelah main futsal.
Kemudian, pihak keluarga menghubungi atasan Indra untuk meminta sambungan video.
"Setelah mendapat kabar duka, kami sebagai keluarga langsung menghubungi via telepon kepada Kolonel Adm Feradianto agar melakukan video call guna memastikan kebenaran berita tersebut," ujar kakak kandung Prada Indra, yakni Rika Wijaya, Rabu (23/11/2022).
Saat video call itu, kata Rika, pihak keluarga terkejut melihat beberapa bagian wajah Prada Indra, yakni mata dan hidung, yang sudah ditutupi menggunakan kapas.
Jenazah tiba dipenuhi luka
Saat jenazah Prada Indra tiba, keluarga berinisiatif untuk melihat langsung kondisi fisiknya sebelum dimakamkan.
Tetapi keluarga justru diminta langsung menguburkan jenazah setelah diantarkan dari Biak, Papua ke rumah duka di Tangerang.