Pencurian di Manado
Pelaku Bongkar Brangkas yang Beraksi di Manado Sulawesi Utara Ditangkap di Lolak Bolaang Mongondow
Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado, baru saja ditangkap Tim ROTR Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado, baru saja ditangkap Tim ROTR Polresta Manado.
Pelaku ditangkap saat sedang bekerja di penutupan PORPROV Sulut yang dilaksanakan di Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolmong.
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika pelaku ditangkap setelah timnya melakukan pengembangan selama beberapa hari.
"Pelaku kita amankan saat bekerja di ivent Porprov di Lolak, Kabupaten Bolmong," kata dia saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Kamis 24 November 2022.
Dari tangan pelaku, tim ROTR Polresta Manado mendapatkan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 500.000 dan beberapa keping perhiasan emas.
"Saat ini pelaku sudah kita tahan dan segera dilimpahkan ke Kejari Manado," tegas dia.
Sebelumnya diketahui, pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya tertangkap.
Dari press rilis yang dilakukan Polresta Manado, Selasa 22 November 2022, pelaku diketahui berinisial JG (37) warga Halmahera Selatan (Halsel) yang sudah lama tinggal di Kabupaten Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada awak media mengatakan jika pelaku beraksi saat rumah kosong.
"Pelaku beraksi saat subuh hari diwaktu rumah sedang kosong," ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menggasak satu buah berangkas.
Sugeng mengatakan jika menurut penuturan korban, uang dalam berangkas berjumlah Rp 10 juta.
Namun dari pengakuan pelaku, ia hanya mendapatkan uang Rp 3 juta dari dalam berangkas tersebut.
"Memang ada perbedaan soal angka uang didalam berangkas. Karen menurut pelaku uang yang ada dalam berangkas hanya Rp 3 juta," tegas dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.
Aksi pencurian pelaku dilakukan pada Sabtu 19 November 2022 di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado.
Kronologi Terduga Pelaku Pencurian di Perumahan GPI Manado Sulawesi Utara Saat Diringkus Polisi
Polisi mengamankan seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian di sebuah rumah di Perumahan GPI Mapanget Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan terduga pelaku inisial JG (37) adalah warga Minut, ditangkap polisi di daerah Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow, pada hari Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 02.00 Wita.
Menurutnya dugaan aksi pencurian tersebut dilakukan oleh terduga pelaku saat rumah dalam keadaan kosong.
"Awalnya, perempuan bernama Ratna Yunan (56) pergi ke Perumahan GPI untuk mengecek keadaan rumah milik anaknya. Namun saat masuk ke dalam rumah, ia mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka dan rusak, serta brankas milik anaknya sudah tidak ada," Jelas Abast Rabu (23/11/2022).
Sadar telah terjadi pencurian di rumah anaknya, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Mapanget.
"Polsek Mapanget yang menerima laporan warga segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Manado dan melakukan penyelidikan," lanjutnya.
Terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti hasil curian sudah diserahkan ke Polresta Manado.
"Saat ini terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yaitu, 2 buah HP, 3 buah jam tangan, 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang titanium, 2 buah cincin titanium, 4 buah cincin batu, 2 sepasang sepatu santai dan uang sebanyak Rp. 500 ribu, sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado untuk proses hukum," pungkasnya.
Pelaku Pencurian Berangkas di GPI Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara
Pelaku pencurian berangkas yang beraksi di perumahan Griya Paniki Indah (GPI), Kecamatan Mapanget, Manado, akhirnya tertangkap.
Dari press rilis yang dilakukan Polresta Manado, Selasa 22 November 2022, pelaku diketahui berinisial JG (37) warga Halmahera Selatan (Halsel) yang sudah lama tinggal di Kabupaten Minahasa Utara.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso kepada awak media mengatakan jika pelaku beraksi saat rumah kosong.
"Pelaku beraksi saat subuh hari diwaktu rumah sedang kosong," ujarnya.
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menggasak satu buah berangkas.
Sugeng mengatakan jika menurut penuturan korban, uang dalam berangkas berjumlah Rp 10 juta.
Namun dari pengakuan pelaku, ia hanya mendapatkan uang Rp 3 juta dari dalam berangkas tersebut.
"Memang ada perbedaan soal angka uang didalam berangkas. Karen menurut pelaku uang yang ada dalam berangkas hanya Rp 3 juta," tegas dia.
Saat ini pelaku sudah ditahan dan sementara diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.
Aksi pencurian pelaku dilakukan pada Sabtu 19 November 2022 di perumahan Griya Paniki Indah, Kecamatan Mapanget, Manado.
Baca juga: Bakal Ada BPJS Kesehatan Khusus Untuk Orang Kaya, Ini Penjelasan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Baca juga: 3 Fakta Penemuan Tubuh Azka Bocah 5 Tahun yang Tertimbun Reruntuhan Selama 48 Jam Usai Gempa Cianjur