Minsel Sulawesi Utara
Tingkatkan Kompetensi Pemkab Minsel, BPKP Sulawesi Utara Beri Bimtek Penggunaan Aplikasi FMIS
BPKP menginginkan agar supaya dalam pengelolaan keuangan daerah di Minsel, boleh berjalan dengan baik dan benar untuk kesejahteraan masyarakat.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Selanjutnya, Bupati Franky Donny Wongkar, atas nama Pemkab Minahasa Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Beligan Sembiring Kepala Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara, tentang Pengembangan Manajemen Pemerintah Daerah di Lingkungan Pemerintah Minahasa Selatan.
Keduanya bersepakat sesuai dengan ruang lingkup yang tertera dalam Nota Kesepakatan tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, MTh, Sekda Minsel Glady Kawatu, SH, MSi, para pejabat BPKP Sulut serta sejumlah Kepala SKPD.
Tentang Minsel
Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) adalah salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Minahasa Selatan dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara oleh DPR RI.
Total luas Kabupaten yang beribukotakan Amurang ini yakni 1.456,46 km2.
Jarak dari Amurang Ibukota Minsel ke Manado, Ibukota Sulawesi Utara 66,7 kilometer atau 1 jam 59 menit ditempuh dengan kendaraan
Kabupaten Minahasa Selatan memiliki 17 kecamatan, 10 kelurahan dan 167 desa.
Saat ini Kabupaten Minsel dipimpin Bupati Franky Donny Wongkar dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang.
Baca juga: DKPP Wanti-wanti KPU Sulawesi Utara Soal Perekrutan PPK dan PPS
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Terbaru Kasus Satu Keluarga di Kalideres Tewas, Isi Chat Bocor Begini Bahasanya