Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

DKPP Wanti-wanti KPU Sulawesi Utara Soal Perekrutan PPK dan PPS

KPU Sulawesi Utara (Sulut) bersiap diri merekrut calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST
Rakor Perekrutan PPK dan PPS 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KPU Sulawesi Utara (Sulut) bersiap diri merekrut calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun sudah mewanti-wanti KPU agar melakukan perekrutan sesuai aturan yang ada.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito secara khusus mengingatkan jajaran KPU soal perekrutan PPK dan PPS ini.

"Rekrutmen PPK dan PPS harus dilakukan sesuai regulasi serta melaksanakannya dengan cara yang transparan dan akuntabel" ujar Lugito saat membekali jajaran KPU Sulut saat Rakor Perekrutan PPK dan PPS, beberapa waktu lalu.

Ia menyadari, tugas KPU sebagai penyelenggara pemilu tahun 2024 sangat berat, sehingga KPU wajib melaksanakan tahapan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Paling penting juga kesiapan penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus berpedoman pada prinsip kredibel, Integritas serta mandiri," kata dia.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi dan Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Sulut, Salman Saelangi menyampaikan rakor ini merupakan tindaklanjut dari rakor yang telah dilaksanakan KPU RI.

“Proses dan mekanisme rekrutmen serta persyaratan PPK dan PPS akan dibahas secara detail dalam rakor supaya saat tahapan pendaftaran dan seleksi, KPU Kabupaten/Kota sudah siap melaksanakan tugasnya.” kata Saelangi.

Peserta Rakor tersebut, terdiri dari Ketua Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Kasubag Hukum dan SDM dan Operator SIAKBA KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara.

Turut hadir dalam rakor ini, Anggota KPU Lanny Ointu, Yessy Momongan, Sekretaris KPU Sulut Lucky Firnandy Majanto, Kabag Teknis Penyelenggara, Hupmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, Kasubag Hukum dan SDM Lidya Rantung.

Tahapan Perekrutan PPK sudah dibuka, 20 November 2022 diawali dengan pengumuman perekrutan.

Sementara PPS akan dimulai pertengahan Desember 2022.

KPU bahkan sudah merilis jadwal agar calon PPK dan PPS sudah menyiapkan diri mengikuti seleksi. (ryo)

Jadwal Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPK: 20 November - 24 November 2022

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved