Sangihe Sulawesi Utara
RSD Liun Kendage Tahuna Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Siap Berbenah Menuju Akreditasi
Dalam rangka akreditasi, RSD Liun Kendage Tahuna sedang berbenah diri. Salah satunya adalah penataan area parkir dan larangan merokok di rumah sakit.
Penulis: Nelty Manamuri | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Pembenahan secara menyeluruh akan dilakukan pihak Managemen Rumah Sakit Daerah (RSD) Liun Kendage Tahuna, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Hal tersebut guna meningkatkan mutu pelayanan.
Peningkatan pelayanan yang tidak hanya terfokus pada kinerja paramedis serta mutu pelayanan kesehatan, tapi menyangkut pula jaminan kenyamanan di area rumah sakit yang sedang dalam persiapan menuju rumah sakit terakreditasi.
Karena itu, lewat Forum Komunikasi Publik yang dilaksanakan Senin (14/11/2022) menerangkan area parkiran kendaraan bermotor (ranmor) di kompleks rumah sakit akan ditata.
Selain itu, di area rumah sakit tidak diperbolehkan lagi merokok.
"Jadi lewat Forum Komunikasi ini dilakukan diskusi dan usul saran hingga kiritik membangun terkait upaya peningkatan pelayanan dan persiapan menuju rumah sakit terakreditasi," kata Direktur RSD Liun Kendage Tahuna, Aprikonus Loris.
Sementara itu, guna lebih memantapkan penataan area parkir maupun pemberlakuan no smoking area atau larangan merokok di area rumah sakit, sangat banyak saran yang disampaikan ke pihak pengelola parkir.
Saran tersebut kemudian akan dievaluasi, termasuk saran dari pihak perwakilan Persatuan Sopir Angkutan Kota Tahuha (Pesat), Ungke Shirman P; Camat Tahuna, Steven Andaki; perwakilan Kelurahan Apesembeka; dan para Staf RSD Liun Kendage.
"Sebelum hal ini diterapkan kami juga kembali akan melaksanakan forum konsultasi seperti ini untuk meminta tanggapan dan masukan, dengan harapan agar setelah rencana penataan ini diterapkan, benar-benar sudah matang dan tersosialisasi," ujar pria yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kepulauan Sangihe ini.
Jalin Kerja Sama dengan RSUD Liunkendage Tahuna, Dukcapil Kepulauan Sangihe Terbitkan KIA
Baca juga: Eks Paranormal Ki Joko Bodo Meninggal Dunia di Lubang Buaya
Baca juga: Gelar Rapat Koordinasi, Bappelitbangda Minahasa Sulawesi Utara Evaluasi Kinerja SKPD
Guna memberikan pelayanan yang prima, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kepulauan Sangihe menjalin kerja sama dengan manajemen RSUD Liunkendage Tahuna, Sangihe, Sulawesi Utara, untuk penerbitan kartu identitas anak (KIA) yang lahir di rumah sakit.
"Kami sudah menjalin kerja sama dengan rumah sakit untuk pemberian kartu identitas anak kepada setiap bayi yang lahir di rumah sakit," kata Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil.
Lanjut dia, ketika ada anak yang lahir di rumah sakit, pihak rumah sakit langsung menginformasikan kepada Dinas Dukcapil Sangihe untuk diterbitkan KIA.
“Melalui kerja sama dengan rumah sakit sehingga setiap anak yang lahir langsung membawa kartu identitas anak ketika kembali ke rumah,” jelasnya.
Menurut Mantan Kadis BKPSDMD Sangihe ini, KIA bagi anak usia 0-4 tahun tidak memiliki foto sehingga ketika ada anak yang lahir di rumah sakit, langsung diterbitkan kartu identitas anak.
