Kejari Manado
4 Tahun Tak Ada Tersangka Korupsi di Kejari, Praktisi Hukum Sulawesi Utara: Terkesan Tumpul ke Atas
4 Tahun Tak Ada Tersangka Korupsi di Kejari, Praktisi Hukum Sulawesi Utara: Terkesan Tumpul ke Atas.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah empat tahun Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Manado belum menetapkan satu orang pun tersangka dalam kasus korupsi.
Hal ini akhirnya ditanggapi oleh Praktisi Hukum asal Sulawesi Utara Firman Mustika.
Ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Firman Mustika mengatakan, jika belum adanya penetapan tersangka korupsi oleh Kejari Manado seakan menandakan jika penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pria yang akrab disapa dengan nama Ai ini mengaku harusnya Kejari Manado tidak boleh pilih memilih dalam menegakkan aturan atau hukum.
"Kalau sudah seperti ini maka terkesan jika penegakan hukum di Kejari Manado itu tumpul ke atas tapi tajam kebawah," ujarnya via telepon, Selasa 22 November 2022.
Ia menambahkan, jika harusnya dengan adanya pemeriksaan hingga beberapa kasus yang sudah naik tahapan penyidikan, tidak butuh waktu lama untuk menetapkan tersangka.
"Jika dua alat bukti sudah terpenuhi maka harusnya sudah ada penetapan tersangka.
Apalagi banyak kasus-kasus dugaan korupsi yang saat ini sudah naik ke tahapan sidik di Kejari Manado," kata dia.
Ai pun mengatakan bila kasus-kasus seperti dugaan incenator hingga korupsi bansos ikan kaleng harusnya sudah sampai ditahap persidangan.
"Dengan tidak adanya penetapan tersangka seperti ini maka masyarakat akan bertanya-tanya ada apa dengan Kejari Manado.
Ini juga akan berimbas terhadap kepercayaan publik pada kinerja Kejari Manado," ucapnya.
Firman pun meminta agar Kejari Manado segera menetapkan tersangka dari kasus-kasus yang sudah sampai dalam tahapan penyidikan.
"Supaya terang benderang dan tak jadi fitnah.
Apalagi bagi orang-orang yang sudah diperiksa oleh Kejari Manado, mereka juga bisa terkena imbas fitnah setelah diperiksa oleh aparat hukum," katanya lagi.
Sebelumnya diketahui, Kepala Kejari Manado Esther Sibuea mengatakan jika pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian negara untuk melanjutkan penanganan setiap kasus yang sudah naik ke penyidikan.