Tomohon Sulawesi Utara
KPU Tomohon Buka Pendaftaran Calon PPK Pemilu 2024
KPU Tomohon sudah membuka seleksi PPK. Pendaftaran bisa dilakukan di aplikasi SIAKBA. Namun jika tidak bisa, calon pendaftar bisa datang ke kantor.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Komisioner KPU Tomohon Divisi Sosialisasi dan SDM, Stenly Kowaas, mengatakan tahapan pendaftaran calon anggota PPK dibuka pada 20-29 November 2022.
"Tahapan pendaftaran calon PPK berlangsung 20-29 November 2022," katanya, Senin (21/11/2022).
"Setelah ditutup, baru kemudian kami melakukan proses penelitian administrasi, untuk menentukan siapa yang lolos untuk mengikuti tahapan berikutnya, yaitu tes tertulis," tambah Stenly Kowaas.
Adapun untuk proses pendaftaran, menurut Stenly Kowaas dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
"Daftar melalui aplikasi SIAKBA. Mudah diakses sekaligus akan memudahkan warga Tomohon yang ingin mendaftar," jelasnya.
Baca juga: Ribuan Bikers Honda Meriahkan Satu Dekade IMHS Sulawesi Utara
Baca juga: Visi Misi Bakal Calon Rektor Unsrat, Perang Gagasan 4 Guru Besar Lulusan Jepang
Namun begitu, jika ada calon pendaftar yang kesulitan untuk masuk ke aplikasi tersebut, bisa ke Kantor KPU Tomohon.
"Nanti akan ada tim operator SIAKBA yang akan membantu proses upload data di SIAKBA," terangnya.
"Aplikasi SIAKBA ini dipakai untuk pendaftaran calon PPK dan PPS nantinya se-Indonesia," sambung Stenly Kowaas.

Dia turut mengimbau agar warga Tomohon yang ingin melihat syarat-syarat calon anggota PPK secara spesifik, bisa mendatangi kantor kelurahan.
Atau calon pendaftar juga bisa membuka website KPU Tomohon, www.kpu-tomohon.kpu.go.id.
"Syarat-syaratnya dipasang di papan pengumuman kantor-kantor kelurahan. Bisa juga mengunjungi website KPU Tomohon, www.kpu-tomohon.kpu.go.id," tandasnya.
Baca juga: Gempa Kuat Guncang Jakarta, Pegawai Berhamburan Keluar Gedung Balai Kota
Baca juga: Porprov Sulut 2022, Cabor Taekwondo Bolmut Raih Empat Medali
KPU Sulawesi Utara Rekrut PPK dan PPS, Berikut Jadwal dan Syarat Lengkapnya
Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) siap merekrut Badan Ad Hoc atau panitia pemilihan cecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).