Seminar Agama Agama
Seminar Agama-agama Hasilkan Maklumat Cigugur, Tolak Diskriminasi pada Penganut Agama Leluhur
Seminar Agama-agama Hasilkan Maklumat Cigugur, Tolak Diskriminasi pada Penganut Agama Leluhur.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
5. Mengajak semua elemen masyarakat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keutuhan NKRI.
Seperti diberitakan sebelumnya, PGI juga ingin membangun kesadaran dan kepedulian banyak pihak.
Baik kelompok agama, adat, akademisi, peneliti, mahasiswa, pegiat budaya dan pemuda lintas agama-terhadap apa yang selama ini dialami kelompok masyarakat penghayat agama leluhur.
SAA Ke 37 menghadirkan beberapa tokoh.
Sebagai narasumber, seperti Dr Wawan Junaedi, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI; Pdt Gomar Gultom, Ketua Umum PGI; Nia Sjarifuddin dari Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI).
Selain itu, Wawan Gunawan dari Jakatarub Bandung; Engkus Ruswana (Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa); Husni Mubarak dari PUSAD Paramadina.
Samsul Ma'arif dari CRCS UGM; Asfinawati dari YLBHI; Dewi Kanti, Komisioner Komnas Perempuan RI; dll.
Pembukaan kegiatan berlangsung Rabu (16/11/2022) oleh Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI.
Hadir juga para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Tokoh Lintas Agama serta para pimpinan gereja.
Materi-materi studi yang dilakukan juga akan bergelut dengan problematika diskriminasi dan intoleran yang terjadi.
Secara khusus kepada kelompok masyarakat penghayat agama leluhur.
Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow menjelaskan, PGI menyadari bahwa pengelolaan kehidupan beragama di negeri ini bukan perkara mudah.
Tapi PGI merasa bahwa kita tak boleh membiarkan hal buruk itu berlangsung terus dan makin memburuk.
"PGI berharap Pemerintah mendengar dan secara sungguh bersikap dan bertindak," kata Jeirry.
PGI berkomitmen untuk terus mengawalnya dan melakukan hal-hal yang nyata untuk membuat situasi keberagaman makin membaik.
SAA Ke-37 ini adalah inisiatif kecil PGI untuk kepentingan itu. (ndo)
• Tahun 2022 Manado Sulawesi Utara Koleksi 344 Kasus Perceraian, Faktor Orang Ketiga Dominan