Manado Sulawesi Utara
Polisi: Bila Terbukti Pungli, Oknum Petugas PD Pasar Manado Sulawesi Utara akan Berstatus Tersangka
Bila Terbukti Pungli, Oknum Petugas PD Pasar Manado Sulawesi Utara akan Berstatus Tersangka.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribunnews.com
Ilustrasi pungli - Bila Terbukti Pungli, Oknum Petugas PD Pasar Manado Sulawesi Utara akan Berstatus Tersangka.
Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menegaskan jika oknum yang meminta uang itu memang petugas PD Pasar Manado.
"Yang bersangkutan memang petugas PD Pasar Manado. Jadi kita minta klarifikasi terkait tidak adanya karcis saat penagihan.
Karena angka yang diminta itu cukup besar," ujar Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.
Meski begitu, Mantan Kasat Reskrim Polres Minahasa ini mengaku belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada. Yang bersangkutan masih berstatus saksi," tegas dia. (Nie)
• IMHS Gelar Roling City dari God Bless Park Manado Menuju JG Center Minut Sulawesi Utara