Briptu IA Diduga Nekat Tiduri Istri Tersangka Narkoba, Janji Akan Ringankan Hukuman Sang Suami
Selain menguasai buku tabungan, IA ternyata mendatangi DA di kontrakannya di Pangkalpinang dan melecehkan DA.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nafsu mungkin sudah menguasai Briptu IA saat melihat istri seorang tahanan.
Suami wanita tersebut adalah tersangka kasus narkoba.
Oknum polisi tersebut melakukan pelecehan terhadap DA.
Baca juga: Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton Akan Dilaporkan ke Polisi Oleh Alumni 212, Dituding Penistaan Agama
Briptu IA bertugas di Polda Bangka Belitung.
Saat melakukan aksinya, Briptu IA bertugas sebagai penyidik pembantu di Sub Dit Narkoba Polda Bangka Belitung.
Ternyata oknum polisi tersebut menggunakan jabatannya untuk mengelabui korban.
Ia menjanjikan akan meringankan hukuman sang suami.
Tak hanya itu, onum polisi tersebut diduga berniat akan mengambil uang korban.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Pengamanan KTT G20 Bali Tewas Ditikam, Cewek yang Dipesan di MiChat Teriak
Citra Polri lagi-lagi harus tercoreng oleh segelintir oknum anggotanya.
Kali ini oknum polisi berinisial Briptu IA yang bertugas di Polda Bangka Belitung diduga telah melakukan perbuatan yang tercela.
Ya, Briptu IA diduga telah melakukan pelecehan terhadap DA, istri tersangka kasus narkoba berinisial AR.
Kasus ini berawal saat IA menangani kasus narkoba dengan tersangka AR pada Juli 2021. Saat itu IA meminta buku tabungan dan nomor PIN ATM milik AR.
AR pun meminta istrinya, DA untuk menyerahkan buku dan PIN ATM yang berisi Rp 40 juta kepada IA.
Baca juga: Oknum Polisi Selingkuh dengan Bidan di Purworejo, Suami Sah Kantongi Bukti Penting
Selain menguasai buku tabungan, IA ternyata mendatangi DA di kontrakannya di Pangkalpinang dan melecehkan DA.
DA bercerita ia terpaksa melayani IA karena takut. Selain itu IA juga menjanjikan akan meringankan kasus narkoba yang menjerat suaminya.