Pengacara AKBP Dody Pegang Bukti Chat WA Irjen Teddy Minahasa Minta Ganti Babuk Sabu Dengan Tawas
Chat WA (WhatsApp) Irjen Teddy Minahasa yang meminta agar sabu-sabu 5 kg dicarikan 'lawan' dibongkar pengacara AKBP Dody Prawiranegara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Narkoba yang diduga meilibatkan Irjen Teddy Minahasa masih terus berproses.
kasus tersebut juga melibatkan AKBP Dody Prawiranegara.
Sejumlah fakta mulai diungkapkan pengacara AKBP Dody Prawiranegara.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Disebut Beri Keterangan Berubah Soal Jumlah Barang Bukti, Adriel : Tobat Lah
Chat WA Irjen Teddy Minahasa dibongkar kubu AKBP Dody Prawiranegara. Isinya minta sabu 5 kg dicarikan 'lawan'. (kolase tribunnews)
Khususnya soal jumlah barang bukti.
Ia pun menyebutkan bukti whatsapp terkait perminaan penukaran barang bukti.
Adriel Viari Purba menyebutkan bukti tersebut sudah tersimpan.
Bukti tersebut menjadi sangat penting terkatt berubahnya barang bukti menjadi tawas.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Pakai Baju Tahanan, Berkas Kasus Narkoba Dikeroyok 9 Jaksa Kejati DKI Jakarta
Irjen Teddy Minahasa melaluia Homan Paris membuat serangan balik ke AKBP Dody Prawiranegara. (kolase kompas.com/tribunnews)
Chat WA (WhatsApp) Irjen Teddy Minahasa yang meminta agar sabu-sabu 5 kg dicarikan 'lawan' dibongkar pengacara AKBP Dody Prawiranegara.
Chat WA Irjen Teddy Minahasa ini dibongkar untuk membantah pernyataan kuasa hukumnya yang mengklaim bahwa mantan Kapolda Sumater Barat itu hanya bercanda saat meminta AKBP Dody Prawiranegara menukar 5 kg sabu-sabu barang bukti dengan tawas.
Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba mengatakan, bukti-bukti chat WA Irjen Teddy Minahasa sudah ada.
Menurut Adriel, klaim bahwa permintaan menukar 5 kg sabu-sabu dengan tawas itu sekadar becanda adalah hal yang mengada-ada.
Baca juga: Terungkap Alasan Hotman Paris Terima Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa Tersangka Kasus Narkoba
"Mengada-ada lah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Itu ada di chat WA, emang bisa dibantah itu chat WA? Itu fakta," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu (20/11/2022).
Adriel menyebut bukti tersebut juga sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ia dan timnya lihat sendiri.
"Fakta yang jadi kebenaran itu nggak akan bisa hilang, karena ada petunjuk WA ini semua ada WAnya, semuanya saya lihat di BAP dengan mata kepala saya sendiri bersama tim saya," ungkapnya.
Bahkan, lanjut Adriel, chat WA Irjen Teddy Minahasa yang meminta tersangka lain, Mami Linda untuk mencarikan pembeli 5 kg sabu-sabu itu juga ada.
Menurut Adriel. Irjen Teddy Minahasa menyebut persamaan kata pembeli dengan 'lawan'.
"Isinya begini 'iki ono barang 5 kg itu ada barang 5 kg, wes golekno lawan'. Nah itu. Itu WA-nya pak TM kepada bu Linda untuk jadi ketika bu Linda nanya dia WA saya butuh uang untuk ke Brunei itu kan awal-awal tuh," jelasnya.
"Ini maksudnya disuruh cari buyer karena posisi barang di Riau itu chat Whatsappnya asli," sambungnya.
Adriel menyebut Irjen Teddy sempat menghapus chatnya tersebut. Namun, tersangka Linda sudah terlanjur membalas sehingga pesan yang dihapus tetap terbaca.
"Itu semua chatnya lengkap tapi memang ada yang pak TM hapus contohnya delete message dan segala macem ada. Tapi jelas saya ketika dihapus itu untungnya klien saya Linda ini pinter, jadi ketika delete message sebelumnya bu Linda itu sudah reply, kalau reply itu kan ada replynya kan," kata Adriel.
Sebelumnya, kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebutkan, kliennya hanya bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara menukar sabu barang bukti di Mapolres Bukittinggi dengan tawas.
“Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda, makanya selalu dalam bentuk candaan ya,” ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Hotman mengklaim, saat itu Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat memang meminta sabu 5 kg disisihkan dari barang bukti yang akan dimusnahkan.
Sebab, sabu 5 kg itu akan dipakai untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, Teddy memerintahkan AKBP Dody yang saat itu menjabat sebagai Mapolres Bukittinggi untuk menyisihkan narkoba itu.
Namun, permintaan Teddy agar mengganti narkoba 5kg itu dengan tawas, menurut Hotman, hanya lah kelakar belaka.
Hotman menyadari klaimnya itu akan sangat susah dibuktikan.
Sebab, semua barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram yang ada di Mapolres Bukittinggi itu sudah dihancurkan, dan hanya tersisa 5 kilogram yang telah disisihkan.
Penghancuran narkoba itu dilakukan di depan pejabat, ketua pengadilan, wali kota, bahkan pihak kejaksaan.
“Mengenai apakah benar ditukar (sabu dengan tawas) atau tidak, tidak akan ada yang bisa membuktikan lagi, orang dia (barang bukti sabu itu) sudah dihancurkan,” ujar Hotman.
“Jadi apapun candaan di belakang itu tidak bisa lagi dibuktikan apakah benar ditukar dengan tawas,” tambah dia.
Irjen Teddy Minahasa Diminta Taubat
Sebelumnya, pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy sudah ditemukan.
Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris mengatakan 5 dari 41,4 kilogram sabu itu ternyata masih berada di kejaksaan.
"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Diketahui, 5 kilogram tersebut disisihkan dari puluhan kilogram sabu yang berhasil diungkap oleh Polresta Bukittinggi.
Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.
Hotman mengatakan temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh berada di jaksa menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut.
"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak sda kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," ungkapnya.
"Diduga mereka memperjualbelikan barang lain yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa. Ada barang Lain yang Teddy tidak tahu," sambungnya.
Dengan temuan baru itu, Hotman menyebut Irjen Teddy Minahasa secara resmi mencabut keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumya.
Maka dari itu, Teddy kembali diperiksa sebagai saksi atas tersangka AKBP Doddy Prawiranegara dan Linda pada hari ini.
"Hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Doddy dan tersangka Linda. Karena semua barang bukti yang dijadikan objek dalam perkara ini adalah tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa karena barang bukti yang disita pada perkara itu masih ada utuh," katanya.
Terkait hal ini, Kuasa hukum eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, Adriel Viari Purba menyebut Irjen Teddy Minahasa seperti orang tidak sehat.
"Saya rasa Pak TM ini sering memberikan info yang tidak tepat, atau mungkin saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyernya. Karena kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan. Kan gitu," kata Adriel kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Adriel mengatakan saat pengacara Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukumnya, Teddy Minahasa mengakui jika meminta AKBP Doddy untuk menyisihkan lima kilogram sabu untuk menjebak satu tersangka lain bernama Linda.
Namun, saat mengganti tim kuasa hukumnya menjadi Hotman Paris, Teddy kembali membuat pengakuan yang berbeda.
"Mana yang benar? Kalau saya ya Pak TM sudahlah, tobat lah, ngaku aja gitu lho. Itu maksud saya sih begitu," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak AKBP Doddy Ungkap Isi Chat Klaim Perintah Teddy Minahasa Tukar Sabu cuma Guyonan dan 'Ngetes'
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id