Manado Sulawesi Utara
Polisi Sita 4 Kendaraan dari 2 Pelaku Curanmor yang Beraksi di Manado Sulawesi Utara
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika ada empat barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado baru saja menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan jika ada empat barang bukti yang disita dari penangkapan ini.
Empat barang bukti ini disita dari tangan kedua pelaku yang dijual di berbagai tempat.
"Dari penangkapan ini kami berhasil mengamankan empat buah sepeda motor yang dijual ke berbagai lokasi," kata Sugeng via telepon, Kamis 17 November 2022.
Ia mengatakan jika setelah disita, barang bukti ini akan dikembalikan kepada pemiliknya.
"Kita proses untuk pengembaliannya. Tapi pemilik harus menunjukkan surat-suratnya," aku dia.
Sebelumnya diketahui, Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Gereja GPDI Bukit Zaitun Malalayang, akhirnya ditangkap Polresta Manado.
Kedua pelaku tersebut ditangkap oleh Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado didua tempat berbeda pada Rabu 16 November 2022.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi mengatakan jika kedua pelaku berinisial NS alias Ando (22) warga Pineleng, dan JL (16) warga Tompaso, Minahasa Tenggara.
Sugeng mengatakan jika keduanya melakukan aksi disalah satu gereja di Kota Manado.
Setelah itu salah satu korban kemudian membuat laporan ke Polresta Manado.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapati dua identitas pelaku.
"Dua pelaku ini ditangkap di Tikala dan Malalayang," kata Sugeng.
Saat ini kedua tersangka langsung ditahan oleh Polresta Manado dan sedang diperiksa oleh penyidik.
Lokasi Rawan Curanmor di Manado Sulawesi Utara, Data Terbaru Polisi