Manado Sulawesi Utara
Mantan Kepala UPC Pegadaian Terjerat Korupsi, Kini Diserahkan Polresta Manado ke Kejari
Dugaan kasus korupsi PT Pegadaian Manado di tahun 2019-2020 telah masuk tahap II. Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejari Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri

Tribunmanado.co.id/Dok. Humas Polresta Manado
Tersangka dugaan kasus korupsi PT Pegadaian Manado yang dilimpahkan ke Kejari Manado, Sulawesi Utara.
• 3 Terdakwa Kasus Korupsi Dana COVID-19 Minut Terima Putusan di PN Manado, Ada Yang 16 Tahun
• Solusi Service Laptop dan Komputer di Master Laptop itCenter Manado
Adapun barang bukti yang berhasil disita, yaitu 14 item dokumen dilipat, tujuh item dokumen SK, tiga item dokumen pembayaran, enam item dokumen rekening koran, tiga item sertifikat kompetensi, satu unit kendaraan Daihatsu Sigra DB 1388 MM bersama BPKB/STNK, serta dua unit tanah, dan satu bangunan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan tersangka bersama barang bukti tersebut.
"Iya, sudah kita serahkan ke Pidsus Kejari Manado tadi malam," tegas dia.(*)