Korupsi PT Air Manado
3 Fakta Kasus Korupsi PT Air Manado, 2 Mantan Wali Kota Dipanggil Kejati Sulut, Terungkap Kerugian
Kasus korupsi PT Air Manado Manado tahun 2005-2021 masih terus didalami oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Babak baru kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005-2021.
Diketahui kasus PT Air Manado telah menetapkan beberapa tersangka.
Nah terbaru TRIBUNMANADO.CO.ID mendapat informasi jika dua mantan Wali Kota Manado baru dipanggil Kejati Sulut.
Berikut 3 fakta kasus korupsi PT Air Manado yang akhirnya berujung pada pemanggilan dua mantan Wali Kota Manado.
1. Dua Mantan Wali Kota Manado diperiksa
Jika sebelumnya Mantan Wali Kota Manado, Jimmy Rimba Rogi, diperiksa Kejati Sulut, kali ini Mantan Wali Kota Manado lainnya, Godbless Sofcar Vicky Lumentut, yang diperiksa.
Sumber Tribunmanado.co.id, mengatakan jika Vicky Lumentut diperiksa oleh Kejati Sulut belum lama ini.
"Belum lama ini Wali Kota Vicky Lumentut juga diperiksa Kejati Sulut," ujar sang sumber ketika ditemui Rabu (16/11/2022) di Pengadilan Negeri Manado.
Menurutnya, Vicky Lumentut diperiksa sebagai Sekertaris Kota (Sekot) Manado ditahun 2005.
"Dimintai keterangan sebagai Sekot," kata dia.
Pemeriksaan terhadap Vicky Lumentut juga dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Denny Rompas.
Ketika ditemui, Denny Rompas tak menampik jika politisi NasDem tersebut memang diperiksa Kejati Sulut.
"Memang ada pemeriksaan. Tapi saya tak dampingi langsung karena sedang ada di Jakarta," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Vicky Lumentut bukan diperiksa.
Vicky Lumentut hanya dimintai keterangan terkait kasus korupsi PT Air Manado tahun 2005.