Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon Sulawesi Utara

45 Anak se-Sulawesi Utara Jalani Pembinaan di LPKA Tomohon, Kasus Perlindungan Anak Paling Dominan

Karena melakukan tindak pidana, sebanyak 45 anak se-Sulawesi Utara terpaksa menjalani pembinaan di LPKA Tomohon. Pembinaan dilakukan banyak cara.

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Hesly Marentek
Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Anak-anak di Sulawesi Utara masih sering menjadi pelaku tindak pidana.

Tak sedikit anak-anak yang harus menjalani masa pembinaan usai terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan.

Seperti 45 anak yang saat ini harus menjalani pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tomohon.

Mereka bisa sampai ke LPKA Tomohon karena terbukti melakukan berbagai kasus tindak pidana.

Berdasarkan data LPKA Tomohon para anak binaan ini didominasi pelaku kasus perlindungan anak.

Total ada 27 anak yang dipidana karena terbukti melanggar UU 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian disusul penganiayaan dan ketertiban masing-masing enam anak binaan.

Selain itu, terdapat satu anak binaan di LPKA Tomohon yang merupakan pelaku pembunuhan.

Serta kasus pencurian, kesusilaan, lakalantas, perbuatan tidak menyenangkan, dan sajam yang juga masing-masing 1 Kasus.

Kepala LPKA Tomohon, Heri Sulistyo, dalam wawancara khusus bersama Tribunmanado.co.id, Kamis (17/11/2022), menyebut anak binaan yang ada berasal dari beberapa daerah di Sulut.

"Anak binaan di LPKA Tomohon ini berasal dari beberapa daerah di Sulawesi Utara. Tapi tak semua dikirim kemari, ada yang mungkin tetap di lapas di daerah asalnya, karena mempertimbangkan beberapa faktor. Meski harusnya semua pembinaan anak dipusatkan di LPKA Tomohon," sebutnya.

"Jadi ada yang dari Tomohon, Manado, Amurang, Bitung, Minahasa, Minut, Minsel, Mitra, Bolmong, dan kepulauan," tambahnya.

Selain itu, banyaknya pelaku tindak pidana perlindungan anak, menurut Heri Sulistyo, telah menjadi perhatian pihaknya.

Dia menyebut, kebanyakan anak binaan yang jadi pelaku tindak pidana perlindungan anak ini didasari dengan laporan dari keluarga korban.

Baca juga: Sosok Jungkook BTS, Satu-Satunya Member yang Bakal Manggung di Pembukaan Piala Dunia 2022

Baca juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Impurities - LE SSERAFIM, Trending di YouTube Musik

"Bisa dikatakan anak-anak ini mereka pacaran. Kemudian melakukan sesuatu yang tidak semestinya dilakukan di usia mereka. Sehingga dilaporkanlah oleh pihak keluarga," terangnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved