Kabar Artis
Dakwaan JPU Bikin Nikita Mirzani Tertawa, Ternyata Segini Kerugian Dito Mahendra
Seusai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani hanya tertawa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Nikita Mirzani kembali jadi sorotan.
Nikita Mirzani baru saja mengikuti sidang perdana.
Sidang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Masih Ingat Chandrika Chika? Dulu Dituding Jadi Penyebab Pengeroyokan, Kabarnya Kini
Baca juga: Sosok Kim Keon-hee, Istri Presiden Korea Selatan, Wajah Cantiknya Curi Perhatian, Awet Muda
Sidang perdana Nikita Mirzani digelar di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (14/11/2022).
Saat itu Nikita Mirzani didakwa merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.
Hal itu pun membuat Nikita Mirzani masuk dalam bui sejak lebih dari dua minggu lalu.
Seusai mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita Mirzani hanya tertawa.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan kasus kliennya seolah hanya dibuat-buat.
Terlebih, kerugian yang dialami Dito Mahendra hanya sebesar Rp 17,5 juta.
Fahmi Bachmid sempat mengira JPU salah ketik.
Pasalnya pihaknya sempat mengira kerugian yang dialami Dito Mahendra mencapai miliaran rupiah.
Ia menyebut kerugian Dito Mahendra tak sebanding dengan penahanan Nikita Mirzani.
Pasalnya Nikita Mirzani terpaksa harus meninggalkan ketiga anaknya yang masih di bawah umur.
Karena kasus ini, Nikita Mirzani didakwa dengan pasal berlapis pada kasus kali ini.
Nikita Mirzani didakwa atas Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.