Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok DN dan PI Selebgram Ternama Jadi Tersangka Prostitusi Online, Dibantu Dua Mucikari

DN dan PI nyatanya dikenal sebagai selebgram ternama. Mereka diminta untuk menjadi pelayan pria hidung belang.

Editor: Alpen Martinus
hand over
Ilustrasi Prostitusi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus prostitusi online masih saja terjadi di Indonesia, kali ini dilakoni dua orang selebgram.

Kali ini heboh terjadi di Sulawesi Selatan.

Dua tersangka yang terlibat berhasil diamankan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Prostitusi Online Bertarif Jutaan Dibongkar Polisi, Dua Selebgram Makassar Diamankan


Sosok dua selebgram yang ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online, tarif hingga muncikari diungkap pihak kepolisian (kolase Tribun Timur)

Selain dua tersangka, Tim Reserse Mobile (Resmob) juga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga mucikari.

Mereka memankan bisnis prostitusi tersebun menggunakan akun WhatsApp.

Mereka pun memberikan penawaran tarif yang cukup terjangkau sekali melayani.

Namun kali ini langkah mereka dihentikan dan harus menghadapi proses hukum.

Baca juga: Viral Selebgram Makassar Terjaring Prostitusi Online di Hotel, Tarif Rp 2 Juta Sekali Kencan

Heboh kasus prostitusi online menjerat dua selebgram ternama.

Dua selebgram berusia belia itu pun akhirnya ditangkap polisi.

Kasus prostitusi online berhasil dibongkar Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan.

Empat orang yang diduga terlibat aktivitas prostitusi online diamankan di hotel di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar.

Ada dua orang pria yang merupakan muncikari.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Prostitusi Online di Lopana Satu Minsel Sulawesi Utara

Keduanya yakni Ijas (25) dan Cempreng (32).

Ada pula dua perempuan, DN (23) dan PI (20) yang mereka jadikan objek bisnis haram tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved