Kasus Prostitusi
Prostitusi Online Bertarif Jutaan Dibongkar Polisi, Dua Selebgram Makassar Diamankan
Kasus Prostitusi Online bertarif jutaan dibongkar Polisi di Makassar, Sulsel. Dua selebgram diamankan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi prostitusi online di Makassar berhasil pihak kepolisian Polda Sulawesi Selatan.
Empat orang berhasil diamankan oleh polisi dalam kasus prostitusi online ini.
Masing-masing dua orang muncikari dan selebrgram diamankan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan .
Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar praktek prostitusi online bertarif Rp 2 juta di Makassar.
Para pelaku yang diamankan dalam kasus prostitusi online ini yakni dua orang muncikari yakni Ijas (25) dan Cempreng (32) dan dua wanita yang dijual oleh muncikari yakni DN (23) dan PI (20).
Penangkapan empat orang tersebut dipimpin oleh Kompol Dharma Negara.
Mengutip TribunMakassar, Dharma mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari Operasi Pekat Lipu 2022.
"Ijas berperan memfasilitasi perempuan DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya," ungkapnya.
Tarif yang dipatok dengan DN adalah Rp2 juta.
"Ijas menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi WhatsApp dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta. Ijas menerangkan bahwa dia menelpon Cempreng untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada perempuan DN," bebernya.
Mereka tertangkap ketika menunggu tamu di sebuah hotel.
"Pelaku dan saksi atau korban beserta barang bukti diamankan ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut," sambungnya.
Ia melanjutkan, Ijas juga sebelumnya telah menawarkan perempuan PI ke pria hidung belang.
Tak hanya sekali, Ijas telah beberapa kali melakukan hal seperti ini dan melibatkan selebgram.
Modus Kerja Ijas dan Cempreng