Buron KPK
Kabar Terbaru Koruptor Harun Masiku Setelah Hampir 3 Tahun Buron, Ini Kata Pihak KPK
Kabar koruptor Harun Masiku setelah hampir tiga tahun buron. KPK berikan penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru koruptor Harun Masiku setelah hampir tiga tahun buron.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjelaskan kabar pencarian Harun Masiku.
KPK memastikan masih memburu buronan Harun Masiku.
Mantan politikus PDIP itu menjadi buronan KPK selama 2 tahun 10 bulan, sejak lolos dari kegiatan tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
"Iya kami pastikan masih (mencari Harun Masiku)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (12/11/2022).
Sebelumnya, KPK mengeklaim punya informasi keberadaan buronan Harun Masiku.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya sedang memastikan informasi tersebut.
"Kami sudah ada info, hanya tinggal, ya paling tidak kita mau cari pendukung-pendukung lain."
"Apakah betul info itu layak dipercaya atau tidak. Jadi kami memang tidak tinggal diam," kata Karyoto dalam pesan tertulis, Kamis (3/11/2022).
Namun, Karyoto tidak menjelaskan secara rinci soal keberadaan Harun Masiku.
Dia ingin memastikan KPK tidak tinggal diam dalam memburu buronan, termasuk Harun Masiku.
"Tentunya memang kami tidak tinggal diam," ujarnya.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan,
supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar PTIK.
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.
Sosok Harun Masiku
Sosok Harun Masiku kini menjadi buronan atas kasus dugaan korupsi penetapan PAW Anggota DPR RI 2019-2024.
Markas pusat Interpol di Lyon telah resmi menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Harun Masiku bisa dapat langsung ditangkap oleh otoritas negara setempat jika terdeteksi melintas di negara yang tergabung dalam anggota interpol.
"Sejauh yang bersangkutan melintas di jalur resmi pasti negara-negara yang dilintasi akan mendeteksi subjek dan akan menahannya," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).
Dengan adanya red notice itu, kata Amur, 194 negara yang tergabung dalam interpol bisa menangkap Harun Masiku. Nantinya, pelaku baru dideportasi kembali ke Indonesia.
"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita. Selanjutnya dilakukan proses handling over ataupun deportasi," tukas dia.
Adapun red notice terhadap Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu.
Nama eks politikus PDIP itu pun telah masuk ke dalam daftar buron terhadap 194 negara yang tergabung interpol.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024.
Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Sebelumnya, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 500 hari.
"Sejak ditetapkan tersangka oleh KPK pada tanggal 9 Januari 2020 silam, setidaknya sudah lebih dari 500 hari lembaga antirasuah itu tak kunjung berhasil meringkus Harun Masiku," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (7/6/2021).
ICW juga menengarai pimpinan KPK enggan Harun Masiku diproses hukum.
Terlebih melihat situasi terkini, yaitu penonaktifan tim pemburu buronan--termasuk Harun--melalui dalih asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
"Dikaitkan dengan kondisi terkini, semakin jelas dan terang benderang bahwa pimpinan KPK tidak menginginkan buronan itu diproses hukum," kata Kurnia.
Berikut ini diuraikan profil dan biodata Harun Masiku:
1. Politisi PDIP
Harun Masiku adalah politisi PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I.
Dalam Pileg 2019, pria kelahiran 21 Maret 1971 ini mendapatkan nomor urut 6.
Saat hasil Pileg 2019 dirilis, Harun Masiku mendapatkan 5.878 suara dan berada di urutan ke-5.
Suara yang didapat Harun Masiku sangat jauh di bawah alm Nazarudin Kiemas (145.752 suara) dan Riezky Aprilia (44.402 suara), dan Darmadi Jufri (26.103 suara).
Kemudian Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).
2. Terlibat suap
Harun Masiku terlibat dalam suap penetapan pengganti antar waktu (PAW) DPR 2019-2024 yang juga melibatkan mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Kasus ini bermula saat DPP PDI-Perjuangan mengajukan Harun Masiku sebagai penganti Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR RI, yang meninggal pada Maret 2019.
Namun, pada 31 Agustus 2019, KPU menggelar rapat pleno dan menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas.
Wahyu Setiawan kemudian menyanggupi untuk membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
"WSE (Wahyu) menyanggupi membantu dengan membalas: 'Siap mainkan!'," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli Siregar mengatakan, Harun Masiku berperan sebagai pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan serta tersangka lainnya, yaitu Agustiani Tio Fridelina.
3. Dekat dengan petinggi PDIP
Seorang sumber PDIP di Sumsel mengungkapkan, Harun Masiku adalah orang Jakarta yang mencalonkan diri melalui Dapil Sumsel I.
Diungkapkannya, sosok Harun belum banyak diketahui.
Namun di kalangan pengurus DPP, Harun cukup dikenal, khususnya hubungan tertentu dengan petinggi PDIP.
"Jadi dia itu (Harun) berkabolarasi dengan petinggi partai untuk mencari kesalahan si Riezky," jelasnya, dikutip Tribunnews.com (grup TribunJatim.com) dari TribunSumsel.com (grup TribunJatim.com).
Sumber itu juga menjelaskan kejanggalan yang ada terkait PAW.
Seharusnya pergantian tidak diberikan ke Harun, jika Riezky melakukan pelanggaran, melainkan peraih suara selanjutnya di bawah Riezky.
"Infonya sudah lama ingin goyang Riezky, tetapi tidak pernah kita gubris, dan ternyata ada kejadian ini," tuturnya.
4. Dikabarkan meninggal dunia
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengklaim Harun Masiku telah meninggal dunia.
Dugaan tersebut disampaikan oleh Boyamin saat berbincang dengan jurnalis senior Karni Ilyas di akun Youtube Karni Ilyas Club.
Dalam video itu, Boyamin mendapatkan info tersebut dari beberapa pensiunan di lembaga intelejen.
"Dari jaringan saya bang mengatakan bahwa itu sudah meninggal. Tanda kutipnya tidak tau seperti apa. Nah jaringan terbaik saya loh ya. Jujur ada beberapa pensiunan di lembaga intelejen, beberapa itu mengatakan ke saya mengatakan itu sudah meninggal. Dan saya yakin karena tidak ada informasi sebaliknya kan. Kalau bicara keyakinan kan boleh," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, informannya yang berasal dari lembaga intelejen itu mengakses beberapa jalur untuk mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Hasilnya, ada dua informan yang mengatakan tersangka telah meninggal dunia.
"Saya coba maksimalkan cari informasi itu dan ada satu dua orang yang mengatakan yang pensiunan itu yang mengakses ke beberapa jalur itu mengatakan sudah tidak ada. Yang saya pahami sudah meninggal," ujarnya.
Boyamin kemudian ditanya Karni Ilyas ihwal bagaimana cara Harun Masiku bisa meninggal dunia.
Khususnya, pertanyaan besar apakah Harun Masiku meninggal dunia karena sakit atau dibunuh.
Boyamin pun menjawab kemungkinan besar Harun Masiku dibunuh. Pasalnya, Harun Masiku diketahui tidak memiliki rekam jejak medis memiliki penyakit bawaan.
"Kalau pengertian itu kan persentase loh ya. Supaya saya juga aman nih. Persentasenya lebih banyak yang kedua (dibunuh, red). Karena umurannya di bawah saya dikit. Track recordnya itu dari temen-temennya tidak pernah sakit," ungkapnya.
Karni Ilyas kemudian menanyakan kembali ihwal dugaan pelaku yang membunuh Harun Masiku.
Terkait hal ini, ia enggan membeberkan lebih lanjut.
"Nah itu, detektif saya, swasta saya belum mampu mengomong siapa (Yang bunuh, Red). Masyarakat dan bang Karni yang menduga-duga kira-kira siapa dan biarlah imajinasi liar di otak kita masing-masing saja," tukasnya.
Terkait hal ini, KPK melalui Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengaku belum memiliki bukti valid terkait isu meninggalnya Harun Masiku.
"Sejauh ini tidak ada informasi valid yang KPK terima terkait meninggalnya buronan tersebut," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: KPK Pertanyakan ICW yang Fokus Pada Harun Masiku: Semua Tersangka DPO Sama Pentingnya
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Buron Hampir Tiga Tahun, KPK Pastikan Masih Buru Harun Masiku, https://wartakota.tribunnews.com/2022/11/12/buron-hampir-tiga-tahun-kpk-pastikan-masih-buru-harun-masiku