Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buron KPK

Kabar Terbaru Koruptor Harun Masiku Setelah Hampir 3 Tahun Buron, Ini Kata Pihak KPK

Kabar koruptor Harun Masiku setelah hampir tiga tahun buron. KPK berikan penjelasan.

Editor: Frandi Piring
Handout
Buron DPO KPK, Harun Masiku. Kabar Terbaru Koruptor Harun Masiku Setelah Hampir 3 Tahun Buron. 

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar PTIK.

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Sosok Harun Masiku

Sosok Harun Masiku kini menjadi buronan atas kasus dugaan korupsi penetapan PAW Anggota DPR RI 2019-2024.

Markas pusat Interpol di Lyon telah resmi menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Buronan Harun Masiku
Buronan Harun Masiku (Facebook)

Harun Masiku bisa dapat langsung ditangkap oleh otoritas negara setempat jika terdeteksi melintas di negara yang tergabung dalam anggota interpol.

"Sejauh yang bersangkutan melintas di jalur resmi pasti negara-negara yang dilintasi akan mendeteksi subjek dan akan menahannya," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dikonfirmasi, Kamis (12/8/2021).

Dengan adanya red notice itu, kata Amur, 194 negara yang tergabung dalam interpol bisa menangkap Harun Masiku. Nantinya, pelaku baru dideportasi kembali ke Indonesia.

"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita. Selanjutnya dilakukan proses handling over ataupun deportasi," tukas dia.

Adapun red notice terhadap Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu.

Nama eks politikus PDIP itu pun telah masuk ke dalam daftar buron terhadap 194 negara yang tergabung interpol.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024.

Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved