Anaknya Digugurkan Jadi Polwan, Ibunda Sulastri Irwan: 'Apakah Anak Petani Tak Pantas Jadi Polri?
Cerita pilu ibunda Sulastri Irwan yang digugurkan menjadi polwan di Maluku Utara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nama Sulastri Irwan kini tengah ramai diperbincangkan publik.
Sulastri Irwan seorang anak petani yang merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (Polwan) dinyatakan gugur oleh Polda Maluku Utara.
Padahal Sulastri Irwan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Bintara Polri 2022, jalur Bakomsus Polda Maluku Utara.
Pada pengumuman pantukhir tanggal 2 Juli 2022 lalu, Sulastri Irwan pun dinyatakan lulus dan menempati peringkat 3 dari sekian peserta.

Tetapi tiba-tiba namanya digugurkan.
Sulastri Irwan pun mengungkap alasan pihak Polda Maluku Utara menggugurkan namanya.
Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.
"Setelah pengumuman, Kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda, "kata Sulastri Irwan, Senin (7/11/2022).
Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.
Dari panggilan itu katanya, umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 04 Juni 1999.
"Pada saat saya diberitahu dari SDM selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, "ucapnya.
Dengan begitu ia menyebut, dirinya ditahan di Polres Ternate, tidak dipulangkan ke Polres Kepulauan Sula.
Dia pun menunggu dari Agustus sampai 1 November baru ada surat keputusan untuk sidang.
Setelah menerima surat di bulan November 2022 ini, berisi pergantian peserta Bintara Polri.
Isi dalam surat itu, tidak dituangkan dalam surat kompetensi khusus (Bakomsus).
Tetapi dalam ruangan sidang, barulah ditulis di spanduk Bakomsus Kesehatan.
"Isi suratnya dari Polda Maluku Utara, dalam persidangan mereka tanya, papa kerja apa."
"Saya bilang, papa hanya Petani serabutan, ada kerja apa ya kerja, kalau tidak ada ya sudah, "katanya dengan sedikit mengusap air matanya.

Dalam persidangan Polda Maluku Utara mengungkap, Sulastri Irwan dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Karena umur dirinya telah melewati, dan digantikan dengan orang di posisi peringkat keempat.
Nama Sulastri Irwan pun disebut-sebut digantikan oleh keponakan dari perwira polisi berpangkat AKBP.
Atas kejadian memilukan ini, keluarga Sulastri Irwan merasa kecewa dan mengambil tindakan.
Maryam Umasugi, ibu Sulastri Irwan mengungkap kekecewaannya sebagai orang tu.a
"Saya sebagai seorang ibu setelah mendengar penjelasan anak saya, ini sangat dirugikan, "ucapnya, Sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, tahapan seleksi yang diikuti, hanya dengan dua kalimat syahadat.
Bahkan dia sudah melewati tahapan-tahapan yang dimintakan, tapi kenapa setelah pengumuman, dinyatakan tidak lulus.
"Anak saya kan sudah ikut semua tahapan, dan dia sudah memenuhi syarat."
"Kenapa dia digantikan dengan anak orang tertentu. Apakah anak petani seperti anak saya ini tidak pantas jadi seorang Polri?, "katanya.
Untuk itu keluarga inginkan keadilan dari Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko.
Sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
"Kami minta keadilan Kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan."
"Kalau tidak yang mengantikan anak kami, kami desak untuk dia juga tidak bisa ikut pendidikan, "tegasnya.
Terpisah, Sulastri Irwan yang merupakan casis juga mempertanyakan keputusan Polda Maluku Utara.
Yang menggugurkannya sebagai calon Polwan. Ia menilai alasan pengguguran dirinya mengada-ada.
Sulastri menyebut, dalam seleksi bintara ia menempati peringkat 3 berdasarkan pengumuman pantukhir 2 Juli 2022. Seluruh tahapan berhasil dilewatinya.
"Nah setelah itu supervisi dari Mabes Polri dan lulus dengan memenuhi syarat, sampai pengumuman pantukhir saya dinyatan lulus, "ungkapnya.
Setelah itu, ia mulai aktif mengikuti apel di Polda Maluku Utara, namun pada Agustus kemarin.
Tiba-tiba dilakukan pemanggilan terhadap dirinya, dengan alasan melewati batasan umur.
Sementara, M Bahtiar Husni, kuasa hukum Sulastri, menambahkan kliennya merupakan calon Siswa Diktub dengan nomor tes 323534/W002.
Dia kata Bahtiar, telah melewati seluruh tahap tes sampai pengumuman pantukhir akhir kemudian dinyatakan lulus.
"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.
Jika Sulastri melewati batasan umur, Bahtiar berkata, seharusnya sejak awal digugurkan.
"Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri."
"Dan bersangkutan tidak ada masalah, kenapa setelah lulus baru dikatakan melewati umur?."
"Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia."
"Untuk itu, Kapolda Maluku Utara segera mengambil langkah tegas kepada oknum-oknum ini, "tandasnya. (*)
Baca juga: Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Lolos Bintara Polri Tapi Digugurkan, Diganti Ponakan AKBP
Baca juga: Nasib Sulastri Irwan, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Mabes Polri Turun Tangan
Baca juga: Polri Peringkat 5 Kepolisian Terbaik Dunia Versi Gallup, Tengah Hadapi Banyak Kasus Anggota
Artikel ini tayang di TribunTernate.com
Baca Berita Tribun Manado disini: