Terkini Nasional
Nasib Sulastri Irwan, Anak Petani Gagal Jadi Polwan, Mabes Polri Turun Tangan
Sulastri Irwan merupakan anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula. Namanya diduga dicoret oleh Polda Maluku Utara sebagai calon polisi wanita.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Belum lama ini viral nama anak petani hilang dari daftar calon siswa sekolah bintara polisi gelombang ke II/2022.
Seorang anak petani tersebut bernama Sulastri Irwan.
Sulastri Irwan merupakan anak petani dari Kabupaten Kepulauan Sula.
Baca juga: Jokowi Tak Beri Ucapan Selamat HUT Partai NasDem, Surya Paloh: Kita Pahami Kesibukan Beliau
Baca juga: Masih Ingat Kiki Fatmala? Pemeran Si Manis Jembatan Ancol, Kabarnya Kini
Sulastri Irwan sebelumnya sudah dinyatakan lolos saat pantukir.
Namun namanya diduga dicoret oleh Polda Maluku Utara sebagai calon polisi wanita (Polwan).
Kejadian ini pun mendapat respons dari mabes Polri.
"Kami telah mendapatkan laporan bahwa calon siswa bintara Polri di Maluku Utara bernama Sulastri Irwan yang lulus peringkat ketiga dan diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp," kata Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigadir Jenderal Polisi Sandi Nurgroho di Ternate, Rabu.
Terkait hal ini, kata dia, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Sulastri Irwan untuk diikutkan kembali sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
Tidak tertutup kemungkinan anak petani serabutan ini masih bisa diluluskan menjadi wanita polisi atau yang dikenal sebagai polwan.
"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.
Sementara itu, tim penasihat hukum Sulastri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Sulastri Irwan.
Kuasa hukum Irwan Sulastri, Bachtiar Husni mengatakan pengaduan ke Ombudsman ini terkait dengan gugurnya nama kliennya dalam seleksi penerimaan polwan di Polda Maluku Utara.
"Kami mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara," ujar Bachtiar Husni.
Tanggapan Polda Maluku Utara
Ini Agenda Presiden Jokowi Besok Rabu 1 Februari 2023, Diisukan Ada Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
Alasan Hary Tanoesoedibjo Mundur dari Dirut MNC Digital, Ternyata karena Hal Ini |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Gabung Partai Golkar, Alasannya Terungkap |
![]() |
---|
Polri akan Pertimbangkan Lagi Pemberlakuan Tilang Manual, Ternyata Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Jumlah Turis yang Datang ke Bali Turun 60 Persen, Hotman Paris Singgung KUHP: 'Tidak Fair' |
![]() |
---|