Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Lolos Bintara Polri Tapi Digugurkan, Diganti Ponakan AKBP

Simak sosok Sulastri Irwan, seorang anak petani yang digugurkan menjadi polwan di Maluku Utara.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ TribunTernate.com
Sosok Sulastri Irwan, Anak Petani yang Lolos Bintara Polri Tapi Digugurkan, Diganti Ponakan AKBP 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Sulastri Irwan kini mendapat perhatian publik.

Sulastri Irwan merupakan calon siswa (casis) polisi wanita (polwan) yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Diktuk Bintara Polri Gelombang II 2022, di Polda Maluku Utara.

Dikutip dari TribunTernate.com, Sulastri Irwan telah dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.

Sulastri Irwan, perwakilan dari Polres Kepulauan Sula dengan peringkat ketiga itu pun akan mengikuti pendidikan Gelombang I pada tahun 2023 .

Sulastri Irwan (kanan) seorang anak petani asal Kepulauan Sula yang dinyatakan tidak lulus seleksi Polda Maluku Utara, Senin (7/11/2022).
Sulastri Irwan (kanan) seorang anak petani asal Kepulauan Sula yang dinyatakan tidak lulus seleksi Polda Maluku Utara, Senin (7/11/2022). (Tribunternate.com/Randi Basri)

Tetapi tiba-tiba Sulastri Irwan dinyatakan gugur, karena usianya disebut telah melebihi ambang batas.

Kabar bahagia berubah menjadi kesedihan Sulastri Irwan bersama kedua orang tuanya.

Diketahui Sulastri Irwan merupakan anak seorang petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Nama Sulastri Irwan ternyata dengan seorang sosok perempuan keponakan AKBP.

Perempuan tersebut berada di posisi peringkat keempat atas nama Rahima Melani Hanafi.

Kepada TribunTernate.com, Sulastri Irwan menceritakan apa yang dialaminya. Dia dinyatakan lulus pada tahap akhir, 2 Juli 2022.

Setelah dinyatakan lulus, ia mengikuti apel selama 1 bulan untuk seluruh perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, Kita semua diminta untuk apel. Apel dan apel terus di Polda, "katanya, Senin (7/11/2022).

Setelah mengikuti apel dan masuk pada Agustus, SDM Polda Maluku Utara melakukan panggilan.

Dari panggilan itu katanya, umurnya telah melewati batas yang ditentukan, di mana lahir pada 04 Juni 1999.

"Pada saat saya diberitahu dari SDM selanjutnya seperti apa, tidak diberitahu lagi, "ucapnya.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved