Brigadir J Tewas
Tak Satu Suara, Kuat Maruf Bantah Keterangan Susi soal Ancam Brigadir J di Magelang
Simak bantahan Kuat Maruf terhadap keterangan Susi di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus bergulir di persidangan selama pekan ini.
Kesaksian demi kesaksian dipaparkan para saksi di persidangan Brigadir J.
Susi, Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi yang turut dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf.

Susi dalam keterangannya menyampaikan sejumlah rangkaian kejadian yang terjadi di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah sebelum Brigadir J dibunuh.
Sejumlah kesaksian dipaparkan Susi terkait sang terdakwa Kuat Maruf.
Kuat Maruf disebut sempat memarahi Brigadir J hingga diduga melakukan pengancaman.
Kuat Maruf pun membantah kesaksian Susi yang menyebut dirinya mengancam Brigadir J saat di rumah Magelang.
Pengancaman itu terkait Kuat Maruf yang melarang Brigadir J untuk untuk tidak naik ke lantai dua tempat Susi dan Putri Chandrawathi berada.
Kuat Maruf memarahi Brigadir J dan minta jangan naik satu langkah pun saat Putri Candrawathi tergeletak di depan kamar mandi.

Awalnya, Majelis Hakim bertanya kepada Kuat apakah keterangan saksi yang dihadirkan sesuai dengan fakta atau tidak.
"Terdakwa Kuat, bagaimana terhadap keterangan para saksi ini? Apakah benar semua? Benar sebagian? Salah sebagian atau salah semua?," tanya Hakim
"Ada yang benar, ada yang salah yang mulia," jawab Kuat.
Selanjutnya, Kuat menjelaskan keterangan yang salah dari saksi khususnya keterangan Susi.
"Untuk saudara Susi, saya tidak pernah ada bahasa 'jangan naik satu langkah lagi'," ucap Kuat.
"Waktu di mana?" tanya Hakim.