Manado Sulawesi Utara
Lakukan KDRT ke Istirnya, Seorang Buruh Bangunan Asal Bailang Diamankan Polresta Manado
Seorang lelaki asal Bailang melakukan KDRT kepada istrinya hingga membuat sang istri pusing. Karena tak terima, korban melapor ke Polresta Manado.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Delta Resmob on the Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial AH (30) warga Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken Darat, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (9/11/2022).
AH diamankan karena dilaporkan oleh istrinya bernama Fani Ali.
Sang istri terpaksa membuat laporan ke Polresta Manado karena AH melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara memukul kepalanya.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (8/11/2022) sekitar pukul 21.00 Wita di Kelurahan Bailang.
Awalnya korban dan pelaku cekcok karena masalah ekonomi.
Pelaku yang dalam keadaan mabuk lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak dua kali.
Baca juga: Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Pranowo Kalahkan Prabowo Subianto dan Anies Baswedan
Baca juga: Cuaca Ekstrem Potensi di 29 Wilayah, Info BMKG Peringatan Dini Besok Jumat 11 November 2022
Akibat pukulan itu, korban merasa pusing dan terjatuh di depan pintu kamar.
Pelaku kemudian menyeret korban hingga ke dalam kamar.
Tak terima dengan apa yang dilakukan oleh suaminya, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.

Pelaku sempat kabur dari rumahnya saat hendak dijemput polisi.
Namun, Tim Delta ROTR Polresta Manado menangkap pelaku di kediamannya saat dia kembali dari rumah saudaranya.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, mengatakan jika pelaku sedang diperiksa oleh penyidik.
Baca juga: Investment Forum 2022, Wali Kota Bitung Presentasi Investasi ke Inggris dan Singapura
Baca juga: Kapolres Talaud Sulawesi Utara Pimpin Upacara Memperingati Hari Pahlawan
"Sudah kita tahan dan saat ini diperiksa penyidik," tandasnya.(*)