Selasa, 21 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kompaknya 3 Saksi Ferdy Sambo, Lancar Jawab Pertanyaan Pengacara, Terbata-bata Jawab Hakim dan JPU

Ajudan dan ART dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi diduga bersengkokol dalam sidang.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO/ Youtube Kompas TV
Kompaknya 3 Saksi Ferdy Sambo, Lancar Jawab Pertanyaan Pengacara, Terbata-bata Jawab Hakim dan JPU 

Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menyentil para ART Ferdy Sambo yang lancar ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum dalam sidang pembunuhan Brigadir J, Selasa (8/11/2022).

Padahal sebelumnya, para ART terutama Susi dan Kodir tampak terbata-bata dalam menjawab pertanyaan dari hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kolase Foto Susi dan Kodir
Kolase Foto Susi dan Kodir (Tangkapan Layar Youtube Kompas TV)

"Ini saksi-saksi ini lancar banget malam ini jawabannya, tadi waktu ditanya saya, ditanya JPU kaya sakit gigi semua. Terutama si Kodir ini, lancar banget jawabannya Dir," kata hakim.

"Besok kita masuk ketemu lho Dir. Lancar kaya gini enggak, Dir? Kamu kemarin macam sakit gigi kemarin ditanya. Bilang enggak tahu, ini ditanya pengacara cepat banget jawabnya," sambungnya.

Kemudian hakim pun mengingatkan para saksi untuk memberikan keterangan yang sejujurnya pada persidangan selanjutnya.

"Besok kita lihat, apakah saudara masih berbohong atau enggak," kata dia.

Tak hanya Kodir, hakim juga menyindir sekurity Ferdy Sambo yang bernama Damson.

"Termasuk si Damson tadi, tadi ditanya saudara terdakwa Ferdy Sambo PCR, ikut PCR, ditanya penasehat hukum, tidak tahu, haduh," kata hakim sambil menggelengkan kepala.

2. Kompak Jawab Tidak Takut dengan Ferdy Sambo

Pada persidangan Selasa (8/11/2022), jaksa penuntut umum (JPU) mengusulkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dihadirkan terlebih dahulu dalam sidang saat mendengar keterangan saksi.

Hal itu dikhawatirkan para saksi terutama Susi dan Kodir merasa takut untuk memberikan keterangan yang jujur karena ada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Mendengar usulan jaksa tersebut, majelis hakim pun akhirnya bertanya langsung pada Susi dan Kodir, apakah kehadiran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan membuatnya tertekan.

“Saudara Susi dan Kodir, Saudara tertekan enggak memberikan keterangan di depan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya hakim.

Kedua ART tersebut kemudian diminta membuka masker saat menjawab pertanyaan dari hakim.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved