Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral

Viral Video Kebaya Merah 16 Menit No Sensor, Ternyata di Hotel Surabaya Kamar 1710, Ini Sosoknya

Polisi sudah mendatangi langsung kamar 1710 hotel di Surabaya, Provinsi Jatim, yang diduga menjadi lokasi perekaman video yang kini viral.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado
Viral Video Kebaya Merah 16 Menit No Sensor, Ternyata di Hotel Surabaya Kamar 1710, Ini Sosoknya. 

“Dari hasil penyelidikan anggota di lapangan, petugas mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video tersebut,” kata Kompol Muchammad Fakih.

Menurutnya, diduga video itu dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatannya di bawah bulan Juli tahun 2022.

“Dari keterangan petugas hotel dan sejumlah karyawan, diketahui bahwa tiap kamar dipasang Stiker dilarang merokok di Bulan Juni sampai Juli 2022,” jelasnya.

“Sedangkan, pada video tersebut di dalam kamar tidak ada stiker dilarang merokok. Backdrop kasur tiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar,” lanjutnya.

Identifikasi kamar hotel nomor 1710 bisa jadi terungkap dari petunjuk backdrop atau wallpaper dalam adegan video kebaya merah viral itu.

Dalam salah satu adegan, terlihat backdrop gambar besar kota wisata pelabuhan sungai di luar negeri.

Setelah memastikan kamar hotel yang digunakan untuk merekam adegan video tersebut, polisi juga memastikan pemeran perempuan dalam video itu bukanlah karyawati hotel.

Kompol Muchammad Fakih menyatakan, pegawai terapis yang ada di hotel tidak ada yang mengenakan pakaian kebaya.

Sehingga, pemeran dalam video tersebut dipastikan bukan pegawai hotel tersebut.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim bahkan telah mengidentifikasi pemeran wanita video kebaya merah viral tersebut.

Hanya saja, informasi tersebut belum dapat dipublikasikan karena penyidik masih melanjutkan proses penyelidikan.

“Sedang diupayakan. Kalau sudah selesai pasti dikabari,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman pada Minggu (6/11/2022).

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus juga telah melakukan pengecekan lokasi kamar hotel yang diduga menjadi tempat pembuatan video tersebut pada Sabtu (5/11/2022).

Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pengejaran sosok yang bertanggung jawab atas video tersebut.

Bukan hanya pemeran video kebaya merah viral, tapi juga pihak yang berkaitan langsung atas proses produksi dan penyebarannya.

“Belum ada (pihak yang diamankan). Tim masih terus mencari,” jelas Kompol Harianto.

Pemeran video syur tersebut terancam dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

Pasal tersebut berbunyi: “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan."

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)”.

Video Viral Kebaya Merah

Video kebaya merah viral berdurasi 16 menit full no sensor sebelumnya menggegerkan warganet diberbagai aplikasi media sosial (medsos) sejak akhir Oktober 2022 lalu.

Jagat dunia maya pun diramaikan beredarnya link dan cuplikan pendek video viral Tiktok, Twitter, Yandex Ru, hingga YouTube itu.

Hanya saja banyak di antara video yang beredar hanya berisi cuplikan pendek dari rekaman aslinya yang berdurasi hingga 16 menit.

Video tersebut berisi adegan wanita kebaya merah viral berhubungan tak senonoh dengan seorang pria.

Kebaya merah yang dikenakan sang wanita dipadupadankan dengan bawahan rok bermotif kain dengan belahan tinggi.

Wanita tersebut juga tampak mengenakan sandal berhak tinggi berwarna hitam.

Sedangkan matanya terlihat ditutupi kain tipis berwarna hitam.

Adegan dalam video syur diawali adegan sang wanita berkebaya merah tersebut mengetuk kamar mandi.

Wanita tersebut terlihat membawa asbak di dalam kamar hotel.

Sang pria dari balik pintu kaca tersebut pun menjawabnya.

Selanjutnya, sang pria tersebut keluar dari kamar mandi dengan hanya mengenakan handuk berwarna putih.

Sama dengan sang wanita, pria tersebut juga menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng.

Adegan selanjutnya pun berlanjut dengan sang wanita menaruh asbak tersebut di atas meja.

Sedangkan, sang pria pun meminta tolong wanita tersebut untuk melap tumpahan air di dekat ranjangnya.

Sang wanita kebaya merah itupun menyanggupi untuk membersihkannya.

Sembari memegang lap berwarna putih, wanita itupun berjongkok dengan posisi menungging.

Dia kemudian melap lantai berkeramik putih tersebut.

Sedangkan, sang pria terus merekam adegan sang wanita yang melap lantai tersebut dari belakang.

Sembari merekam, sang pria itupun terdengar terus menerus menanyai sang wanita hingga mulai menggerayanginya.

Wanita itupun mencoba pergi, namun sang pria yang sudah duduk di tepi ranjang menahannya.

Pria tersebut terus menggerayangi sang wanita hingga mulai melepas kebaya berwarna merah yang dikenakannya.

Sang wanita yang awalnya seolah-olah menolak akhirnya menuruti permintaan sang pria untuk melayaninya.

Video viral itupun kemudian berlanjut adegan tak senonoh pria dan wanita tersebut di dalam kamar hotel.

Adegan tak senonoh itupun terjadi dengan berbagai gaya mulai di pinggir ranjang hingga di atas ranjang.(*)

Baca juga: REKAP Gempa Terkini Senin 7 November 2022, BMKG: Melanda Nusa Tenggara Barat dan Jawa Tengah

Baca juga: Berita Populer Senin 7 November 2022 Cewek Pintar hingga Istri Kapolres Selingkuh dengan Kasatlantas

Artikel ini telah tayang di: TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved