Profil Susi ART Ferdy Sambo, Setahun Tinggalkan Suami dan Dua Anak Untuk Bekerja, Ini Tugasnya
Dalam persidangan itu lah, kali pertama sosok Susi terlihat di publik sejak kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah Ferdy Sambo bergulir.
Diketahui, anak Jeni dan Susi masih duduk di sekolah 1 SD dan TK.
Jeni berharap Susi cepat pulang dan berkumpul lagi dengan keluarganya.
"Harapan saya cepat pulang, kasihan anaknya. Istri saya hanya kerja tidak terlibat itu ataupun permasalahan Pak Sambo," tuturnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Jeni melanjutkan ceritanya, istrinya sudah bekerja sebagai ART di rumah Ferdy Sambo sejak tiga tahun lalu.
Susi di sana tidak bekerja sendirian, ia sebelumnya dibawa oleh dua adik iparnya yang sudah bekerja lebih dulu,.
Namun selama bekerja, Susi diketahui jarang pulang ke Kabupaten Wonosobo.
"Terakhir pulang sudah setahun lebih saat acara cukur kuncung anaknya, saat lebaran juga tidak pulang," kata Jeni.
Selama bekerja, Susi tidak pernah menceritakan masalah yang sedang dirinya hadapi kepada suaminya.
Termasuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"(Saat) Komunikasi biasa hanya tanya tentang kabar anak-anak saja, kalau tidak ada uang minta dikirimi, terus beberapa hari kemudian dikirim Rp 500 ribu," ucap Jeni.
Jadi Saksi dalam Sidang Bharada E
Susi ART Ferdy Sambo dan Putri merupakan saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
Susi merupakan pekerja di rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Dalam sidang pada Senin ini, menghadirkan 11 saksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Adzan Romer (Ajudan), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), dan Farhan Sabilah.
Kemudian, Susi (ART), Damianus Laba Kobam/Damson (Sekuriti), Daryanto/Kodir (ART), dan Marjuki (Sekuriti Kompleks).
Selain itu, ada Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), dan Leonardo Sambo.
Sempat Ditegur Majelis karena Keterangan Susi Berubah-ubah
Majelis Hakim sempat menegur Susi ART Ferdy Sambo dan Putri dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E.
Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, terlihat Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso, menanyakan soal seberapa sering Ferdy Sambo tinggal di rumahnya Jalan Saguling setelah Putri pindah dari jalan Bangka, Kemang.
Namun, jawaban Susi tak konsisten.
Ketua Majelis Hakim pun meminta saksi untuk berkata jujur lantaran jawaban Susi yang dinilai berubah-ubah.
Hingga Ketua Majelis Hakim menyampaikan adanya sanksi yang akan dijatuhkan ke Susi bila keterangannya berbohong.
"Seberapa sering saudara Ferdy Sambo tinggal di Saguling?,"
"Nanti kami panggil saksi-saksi lain, kalau berubah, saya perintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk proses saudara (Susi)," lanjutnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas TV/Tribunjateng.com)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com