Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desa Kalasey 2

Cerita Warga Desa Kalasey 2 Sulawesi Utara, dari Kerja di PT Asiatik hingga jadi Petani

Cerita Warga Desa Kalasey 2 Minahasa Sulawesi Utara, dari Kerja di PT Asiatik hingga jadi Petani.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Cerita Warga Desa Kalasey 2 Sulawesi Utara, dari Kerja di PT Asiatik hingga jadi Petani 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Curahan hati disampaikan oleh warga Desa Kalasey 2, usai aparat gabungan melakukan eksekusi pengamanan aset milik Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara

Refly Songke mengaku di daerah ini awalnya didirikan perusahaan bernama PT Asiatik, dan warga bekerja di situ.

Namun pada tahun 1980 perusahan tersebut ditutup.

Mereka lalu beralih kerja menjadi seorang petani dan diperintahkan untuk mengolahnya di daerah perusahaan yang telah ditutup itu.

"Pada waktu Gubernur Mantik kami diberikan cangkul, parang dan sekop dan kami berkebun.

Jadi ini sudah turun temurun dilakukan," jelas Refly Songke.

Refly Songke kaget saat beberapa orang datang dan menyampaikan jika tanah ini milik pemerintah provinsi.

"Kami saling adu mulut dan kami sampaikan jika ini tanah Negara," ujar Refly Songke.

Seiring dengan berjalannya waktu beberapa lahan sudah diberikan kepada pihak Bakamla, Brimob dan Rumah Sakit Ratumbuysang. 

Namun mereka menyayangkan sejumlah janji baik pemberian sertifikat serta uang ganti rugi tidak diberikan.

"Mereka membodohi kami terus.

Dan kami tidak ada ganti rugi, torang tidak tau akan kemana lagi," jelas Refly Songke.

Refly Songke pun menuntut janji Pemerintah untuk mensejahterakan rakyat.

"Kalau dilihat sekarang malah membuat susah, dan kami akan terus mencegah agar pekerjaan ini tidak akan berlanjut," jelas Refly Songke.

Saling Dorong dengan Aparat

Warga menolak untuk dilakukan eksekusi pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara di daerah seluas 20 hektar di Desa Kalasey 2.

Warga awalnya menghadang dengan membentuk barisan untuk tidak mengizinkan aparat gabungan masuk.

Mulai dari anak kecil sampai lansia berdiri untuk menghadang dan bersama-sama mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Mereka lantas meminta aparat untuk berbalik dan tidak masuk ke lahan mereka.

"Pergi pulang sana, kalau mau masuk silahkan tembak kami," ujar seorang warga.

Berbagi upaya permintaan dari aparat agar warga menghindar dari tengah jalan dilakukan.

Namun langkah tersebut tidak diindahkan.

Aparat pun memutuskan untuk maju perlahan-lahan.

Warga kemudian terus menghalau.

Terjadilah aksi saling dorong.

Beberapa warga dan aparat terlihat jatuh akibat kejadian tersebut.

"Tuhan tolong, kami hanya petani, dan kasihan kenapa dibuat seperti ini," teriak warga.

Aparat pun terus bergerak kedepan meski ada perlawanan.

Hingga akhirnya warga yang berada di tengah pun bisa disingkirkan.

Walhasil truk yang membawa alat berat masuk ke area lokasi bisa lewat.

Polisi Tangkap Sejumlah Warga

Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Arruan mengatakan, oknum warga berupaya memancing petugas dan melakukan perlawanan.

"Jadi kita lakukan pengamanan untuk dilakukan interogasi awal dan kita akan melihat apakah mereka dikategorikan melanggar hukum atau cukup amankan," jelas Tommy Arruan.

Dari pantauan, sejumlah warga ditangkap saat terjadi aksi saling dorong-mendorong.

Mereka ditarik dan dibawa aparat ke dalam truk Polresta Manado.

Meskipun sudah ditahan mereka tetap berteriak kepada warga lainnya agar tidak menyerahkan lahan mereka ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov).

"Jangan berikan kepada mereka, kita harus terus perjuangkan, karena itu tanah kita," jelas Tommy Arruan.

Sebelumnya, Kabag Ops Polresta Manado Kompol Tommy Arruan menjelaskan, sejauh ini pemerintah sudah melakukan tiga kali sosialisasi disertai peringatan terkait permasalahan lahan di Desa Kalasey 2.

"Memang sejauh ini masih ada warga yang lakukan penolakan, namun sebagian besar sudah menerima apa yang menjadi kebijakan Pemerintah," jelas Tommy Arruan.

 Tommy Arruan menerangkan pemanfaatan aset milik Pemprov Sulut ini untuk pembangunan politeknik pariwisata dengan harapan menjadi bermanfaat bagi masa depan anak muda.

"Oleh karenanya dimulai dengan pembangunan Poltekpar, dengan masuknya alat untuk dilakukan proses awal," ujar Tommy Arruan.

Lanjutnya pada saat dilakukan eksekusi, ditemukan aksi dorong mendorong aparat dengan masyarakat untuk membuka jalur alat masuk ke lokasi.

"Himbauan kami agar masyarakat menaati aturan dari pemerintah, karena sejarah tanah ini masyarakat tau adalah tanah HGU milik Negara yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Sulut," jelas Tommy Arruan.

Arruan menerangkan masyarakat melalui sosialisasi akan mendapatkan dispensasi dari Pemerintah. 

"Antara lain yang diberikan yaitu pengurusan sertifikat hak milik (SHM), karena diketahui mungkin sebagian dari tanah ini belum ada SHMnya, jadi kampung ini akan diberikan pengurusan oleh Pemerintah, sehingga mereka bisa memiliki hak atas tanah yang didiami sebagai tempat tinggal sekarang," jelas Tommy Arruan. (Ren) 

Polisi Tangkap Sejumlah Warga saat Eksekusi Lahan Desa Kalasey Sulawesi Utara

Demokrat Sebut AHY Harga Mati Cawapres, Ungkap Alasan Koalisi Belum Umumkan Pendamping Anies

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved