Desa Kalasey 2
Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden
Agustin Menangis, Minta Tak Lanjutkan Eksekusi di Kalasey Sulawesi Utara: Tolong Kami Pak Presiden.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
"Himbauan kami agar masyarakat menaati aturan dari pemerintah, karena sejarah tanah ini masyarakat tau adalah tanah HGU milik Negara yang sudah diberikan Pemerintah Provinsi Sulut," jelas Tommy Arruan.
Arruan menerangkan masyarakat melalui sosialisasi akan mendapatkan dispensasi dari Pemerintah.
"Antara lain yang diberikan yaitu pengurusan sertifikat hak milik (SHM), karena diketahui mungkin sebagian dari tanah ini belum ada SHMnya, jadi kampung ini akan diberikan pengurusan oleh Pemerintah, sehingga mereka bisa memiliki hak atas tanah yang didiami sebagai tempat tinggal sekarang," jelas Tommy Arruan. (Ren)
• Likuiditas Memadai, Kredit Perbankan Nasional Tumbuh 11 Persen, NPL Turun 0,77 Persen
• Cerita Warga Desa Kalasey 2 Sulawesi Utara, dari Kerja di PT Asiatik hingga jadi Petani
• Kuatkan Akar Budaya Bangsa, BNPT RI Pecahkan Rekor Muri pada Gelaran Parade Budaya Nusantara