Manado Sulawesi Utara
Remaja Asal Kecamatan Wanea Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara, Terekam CCTV Lakukan Pencurian
Remaja Asal Pakowa Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara, Terekam CCTV Lakukan Pencurian.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Alfa Resmob On The Road disingkat ROTR Polresta Manado menangkap seorang remaja berinisial ML (15) alias Ekel, Minggu 6 November 2022 di Pasar 45 Manado, Sulawesi Utara.
Remaja asal Kecamatan Wanea ini ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Kecamatan Sario.
Aksi pencurian ini dilakukannya pada Jumat 4 November 2022.
Kasus ini bermula dari laporan seorang pemilik counter handphone bernama Semuel Lynderth Rumopa Wungow.
Korban melaporkan ia kehilangan uang senilai Rp 5 juta di counter miliknya.
Namun korban mengaku tidak tahu siap yang melakukan aksi ini.
Setelah itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi lantas mendapat rekaman CCTV.
Di sana ada rekaman pelaku tengah melancarkan aksi pencuriannya.
Tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan.
Selanjutnya lokasi pelaku kemudian terlacak.
Pelaku kemudian ditangkap ketika berada di Pasar 45 Manado.
Ia pun dibawa untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan hal ini.
"Pelaku sudah kita tahan," terang dia.